Zona Merah Kantor Bus Sekolah DKI: 58 Orang Positif Corona, Satu Meninggal

Kamis, 08 April 2021 | 14:53 WIB
Zona Merah Kantor Bus Sekolah DKI: 58 Orang Positif Corona, Satu Meninggal
Bus Sekolah di Jakarta disterilisasi untuk digunakan mengangkut anak sekolah di masa pandemi, Kamis (8/4/2021). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho menyebutkan ada sekitar 58 petugasnya yang terpapar Covid-19, bahkan ada satu orang yang meninggal dunia. 

“Itu ada kurang lebih 58 orang yang terpapar dan ada satu meninggal,” kata Ali saat ditemui Suara.com di kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). 

Jumlah itu termasuk sopir bus sekolah yang mengangkut pasien Covid-19 dan para pegawai yang bertugas di kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Karena hal itu, kantor UPAS Dinas Perhubungan  DKI Jakarta, yang terletak di Pondok Gede, Jakarta Timur masuk dalam zona merah. 

Baca Juga: Studi: Mantan Pasien Covid-19 Alami Masalah Psikologis dan Neurologis

“Jadi kantor ini sebenarnya sudah masuk zona merah. Kenapa karena sudah lebih dari 10 orang yang kena Covid-19,” ujarnya. 

Petugas memakai alat pelindung diri bersiap menjemput pasien tanpa gejala menggunakan bus sekolah di Posko Gabungan PSBB dan Gakplin Protkes, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (24/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas memakai alat pelindung diri bersiap menjemput pasien tanpa gejala menggunakan bus sekolah di Posko Gabungan PSBB dan Gakplin Protkes, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (24/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ali pun merinci dari keseluruhan karyawan dan pengemudi bus sekolah pada Maret hingga Desember 2020 setidaknya ada sekitar 20 orang terpapar. Namun dari Januari 2021 hingga saat ini angkanya melonjak sekitar 28 orang. 

“Makanya kami sekarang semakin memperketat penerapan protokol kesehatan,” ujar Ali. 

Diketahui,  pada awal Covid-19 masuk ke Tanah Air, pemerintah DKI Jakarta memutuskan memperdayakan bus sekolah untuk mengangkut para pasien Covid-19 ke tempat isolasi. 

Berdasarkan data  yang diberikan Ali, dari 428 personil sopir bus sekolah,  32 orang diperuntukkan mengangkut pasien Covid-19, sementara 144 pengemudi untuk mengangkut tenaga kesehatan (nakes). 

Baca Juga: Duh, Sepertiga Pasien Covid-19 Alami Masalah Gangguan Mental

Ali menjelaskan pengemudi yang bertugas menanggulangi Covid-19 (termasuk mengangkut pasien dan nakes) adalah mereka yang terseleksi, yakni berusia dibawa 40 tahun, dalam keadaan sehat atau tidak mengidap penyakit tertentu.  

“Terpilih berdasarkan usia, berdasarkan jenis penyakit yang dideritanya, kemudian skil dan keempat mental,” ujar Ali. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI