Anak Kelas 5 SD Dijual ke Pria Hidung Belang Via MiChat, Bagaimana Modusnya

Kamis, 08 April 2021 | 11:46 WIB
Anak Kelas 5 SD Dijual ke Pria Hidung Belang Via MiChat, Bagaimana Modusnya
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sampai akhirnya, kasus tersebut terbongkar.

"Informasi sementara yang bisa kita gali dari pelaku atau tersangka baru sekali ini. Tapi masih tetap kita dalami lagi," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan.

DF ditangkap dan dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI