Suara.com - Pemerintah Pusat sudah memberikan kewenangan penuh kepada daerah untuk membuka sekolah dengan protokol kesehatan sejak Januari 2021, namun masih banyak pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan masih banyak guru-guru yang tidak disiplin prokes 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan saat berada di lingkungan sekolah.
"Walaupun memakai masker, tidak sesuai prokes, karena hanya dipakai di dagu saja. Kemudian masih terjadi pelanggaran tidak menjaga jarak. Menurut gurunya karena faktor anak-anak kangen-kangenan, akhirnya lupa," kata Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Satgas IDI Minta Uji Coba Sekolah Tatap Muka Dibatalkan, Apa Alasannya?
Hal ini ditemukan P2G dalam pemantauan di 16 provinsi; Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat, sejak Januari 2021.
Selain itu, siswa dan guru yang masih nongkrong usai pulang sekolah tanpa prokes, lalu menggunakan masih kendaraan umum untuk berangkat dan pergi sekolah.
"Seperti di Kab. Bogor dan Kota Bekasi. Tidak adanya kepatuhan terhadap prokes, di dalam kendaraan umum tidak ada pengaturan jaga jarak. Tentu ini berbahaya bagi kesehatan guru dan siswa," ungkap Iman.
Kemudian, vaksinasi guru juga belum merata, beberapa daerah melaporkan kepada P2G bahwa ada sekolah yang belum tuntas divaksin dua dosis tapi sudah dibuka.
"Akhirnya Guru dan Tendik yang belum divaksinasi merasa resah, sekolah sudah mulai uji coba tatap muka, namun mereka belum kunjung divaksinasi," sambungnya.
Baca Juga: Mengintip Uji Coba Perdana Sekolah Tatap Muka di Jakarta
Iman menyebut pengawasan terhadap setiap pelanggaran juga masih kurang tegas, baik dari pihak sekolah maupun dari jajaran pemerintah daerah.