Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai strategi penanganan pandemi Covid-19 terkait pembukaan sekolah terbatas di Indonesia tidak berbasis sains.
Dicky menjelaskan sekolah seharusnya menjadi tempat terakhir yang ditutup karena pandemi dan yang pertama dibuka jika situasi sudah terkendali, namun hal itu tidak dilakukan pemerintah Indonesia.
"Ini yang tidak terjadi di Indonesia, jadi strategi kita belum berbasis sains, ironisnya ketika bioskop-mal semua buka, sekolah tutup, ini tidak tepat secara sains, tanyakan ke ahli epidemiologi di seluruh dunia juga akan geleng-geleng kepala," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Jutaan Warga Belum Divaksin, DPR Sebut Tindakan Anies Buka Sekolah Berisiko
Selain itu, laju penularan atau positivity rate Covid-19 di Indonesia masih 18,6 persen, jauh dari standar aman Badan Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen.
Hal ini dikhawatirkan akan membahayakan anak-anak di sekolah, lalu berujung penularan ke orang dewasa yang lebih rentan.
"Test positivity rate harus dibawah 5 persen dalam tujuh hari berturut-turut," tegasnya.
Dicky juga menyebut pembukaan sekolah harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat, belajar belum bisa dilakukan penuh sehingga perlu adanya pembelajaran campuran (online-offline), dan tidak bisa seminggu penuh masuk sekolah.
SKB Empat Menteri
Baca Juga: Mengintip Uji Coba Perdana Sekolah Tatap Muka di Jakarta
Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 lalu dengan berbagai protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka 2021.
Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.
Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).
Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.
Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.
Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas. Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.