Korupsi Bansos Corona, 5 Rumah Keluarga Bupati Aa Umbara Digeledah KPK

Kamis, 08 April 2021 | 10:47 WIB
Korupsi Bansos Corona, 5 Rumah Keluarga Bupati Aa Umbara Digeledah KPK
Ilustrasi--Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna tampak sepi usai ia ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, Kamis (2/4/2021). Padahal biasanya terlihat banyak mobil terparkir di garasi rumah itu. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satgas KPK kembali menggeledah lima lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terkait kasus korupsi bantuan corona yang kini telah menjerat Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menjadi tersangka.

Lima lokasi yang digeledah pada Rabu (7/4/2021) kemarin adalah rumah milik keluarga Bupati Aa Umbara yang diduga turut terlibat dalam kasus korupsi bansos Corona.

"Rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) dan diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Adapun barang bukti yang ditemukan terkait kasus korupsi bansos berupa dokumen.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Raup Rp 3,7 M

"Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," tutup Ali.

Untuk diketahui, Aa Umbara dan anaknya Andri sudah ditetapkan tersangka. Selain itu, ada pihak swasta pemilik PT. Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka.

Namun, lembaga antirasuah baru melakukan penahanan terhadap M. Totoh. Sedangkan, Aa Umbara dan anaknya belum dilakukan penahanan. Keduanya beralasan sakit ketika ingin ditahan KPK.

Dalam perkara pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata anak Aa Umbara, Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung. Dimana, kata Alex, Andri mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka Korupsi Pengadaan Barang COVID-19

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI