Didakwa Kasus Makar, Puluhan Warga Turki Divonis Penjara Seumur Hidup

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 08 April 2021 | 09:40 WIB
Didakwa Kasus Makar, Puluhan Warga Turki Divonis Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedikitnya 32 orang di Turki dilaporkan divonis penjara seumur hidup setelah didakwa terlibat kasus makar atau kudeta. Beberapa di antara yang divonis adalah mantan tentara.

Kantor media pemerintah Turki pada hari Rabu (7/4) melaporkan bahwa sebuah pengadilan Turki menjatuhkan vonis terhadap puluhan orang – termasuk mantan tentara yang ditempatkan sebagai pasukan kepresidenan – hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan upaya kudeta terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan yang gagal tahun 2016.

Kantor berita pemerintah Turki Anadolu, mengutip sumber-sumber di pengadilan, melaporkan 32 orang divonis hukuman penjara seumur hidup, termasuk enam orang yang menerima “hukuman seumur hidup yang maksimal,” yang berarti mereka harus menjalani hukuman tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat selama sedikitnya 30 tahun.

Secara keseluruhan ada 497 terdakwa yang telah menjalani sidang pengadilan sejak tahun 2017 karena berupaya merebut markas militer di Ankara, menduduki markas badan penyiaran pemerintah TRT dan memaksa seorang penyiar televisi membacakan pernyataan atas nama kelompok yang melakukan kudeta.

Baca Juga: Wisata Religi ke Turki Jelang Ramadan, Jangan Lupa Asuransi Perjalanan

Sidang pengadilan besar-besaran, yang merupakan salah satu dari ratusan sidang yang dilangsungkan, adalah terhadap tersangka anggota jaringan yang dipimpin ulama Fethullah Gulen yang bermukim di Amerika. Ankara menuding Gulen merencanakan kudeta yang gagal itu. Gulen, yang merupakan mantan sekutu Erdogan, menyangkal tudingan itu.

Hukuman-hukuman itu berawal dari upaya kudeta pada Juli 2016, ketika faksi-faksi di dalam militer Turki menggunakan tank, pesawat jet tempur dan helikopter guna menggulingkan Erdogan. Pesawat-pesawat jet tempur membom gedung parlemen dan beberapa lokasi lain di ibu kota Turki. Ribuan orang – atas seruan Presiden Erdogan – turun ke jalan mendesak dihentikannya kudeta itu.

Secara keseluruhan 251 orang tewas dan sekitar 2.200 lainnya luka-luka. Sekitar 35 orang yang merencanakan kudeta itu juga tewas.

Pemerintah menetapkan jaringan Gulen sebagai kelompok teroris, klaim yang disangkalnya. Gulen tinggal di timur laut Pennsylvania. (Sumber: VOA Indonesia)

Baca Juga: Sejumlah 41.998 Warga Turki Terpapar Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI