Suara.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan, pihaknya telah memeriksa 52 orang terkait dengan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Sudah 52 orang yang telah dilakukan klarifikasi dan juga pemeriksaan," kata Komjen Pol. Agus di Indramayu, Rabu (7/4/2021).
Kabareskrim mengatakan, bahwa pihak Pertamina sampai saat ini belum juga membuat laporan terkait dengan kebakaran empat tangki di kawasan Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu.
Untuk itu, pihaknya membuat laporan polisi model A atau kasus temuan agar penyelidikan kasus kebakaran tersebut bisa segera dilakukan.
Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Terbakar, Pertamina Ternyata Tak Lapor Polisi
"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ketika tidak ada laporan, pihaknya tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di empat tangki.
"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.
Kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjadi pada Senin (29/3) dini hari.
Dari kejadian itu enam orang luka berat dan ratusan warga terpaksa mengungsi.
Baca Juga: Pertamina Jelaskan Demo Masyarakat Sebelum Kilang Balongan Terbakar