Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih enggan menerapkan aturan ganjil-genap di tengah Pandemi Covid-19. Padahal, lalu lintas ibu kota sekarang ini sudah padat dan banyak muncul titik-titik kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, pihaknya memang sedang fokus menekan laju penularan Covid-19 di sektor transportasi. Namun ganjil-genap disebutnya belum menjadi pilihan untuk diterapkan.
"Saat ini ganjil genap belum diberlakukan. Tentu kita semuanya harus memahami, bahwa kami saat ini sedang berupaya menekan laju kasus positif Covid," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, ganjil genap belum bisa diterapkan karena risiko penularan Covid-19 saat kemacetan terbilang rendah. Pengguna mobil tak akan melakukan interaksi dengan banyak orang yang memungkinkan tertular virus itu.
Baca Juga: Tak Ikuti Bogor, DKI Belum Mau Terapkan Gage Meski Volume Kendaraan Naik
"Kalau macet kan yang bersangkutan di dalam mobilnya sendiri, otomatis tidak ada interaksi," jelasnya.
Sebaliknya, dengan menerapkan ganjil-genap maka pengguna angkutan umum malah akan meningkat. Potensi penularan Covid-19, justru mengkhawatirkan jika sampai penumpang berdesakan.
"Penggunaan terhadap angkutan umum pun masih dibatasi, yaitu maksimal 50 persen jumlah penumpang dari kapasitas yang tersedia," katanya.