Suara.com - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Saat ini semua pemangku kepentingan tengah menyusun aturan baku larangan mudik tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan alasan pemerintah melarang mudik untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, selama libur panjang dan mudik kasus Covid-19 di Indonesia selalu mengalami kenaikan signifikan.
"Kami lihat Idul Fitri tahun lalu dengan penyekatan ketat, terjadi kenaikan kasus harian 93 persen. Kemudian libur Agustus bahkan lebih meningkat lagi 119 persen, libur Oktober 95 persen, Natal dan Tahun Baru 78 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Maka dari itu, kata Airlanga, Presiden Joko Widodo meminta untuk melakukan pengendalian saat mudik lebaran. Selain itu, beberapa Kementerian juga tengah menyusun teknis pelarangan mudik tersebut.
Baca Juga: Pengamat Ini Sebut Larangan Mudik Lebaran Hanya Sekedar Formalitas
"Sudah disiapkan Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur kegiatan pada bulan Ramadhan. Kedua dari kepala satgas terkait dengan pengetatan atau terkait dengan mobilitas, dan juga kekarantinaan perjalanan dalam negeri," jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meski mudik dilarang masih ada masyarakat yang nekat untuk mudik. Ia memprediksi, sebanyak 27 juta orang bakal nekat mudik pada Lebaran nanti.
"Kami mengidentifikasi bahwa tujuan paling banyak dari jabodetabek adalah ke jateng sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, jawa barat 23 persen atau kira-kira 6 juta dan jawa timur," kata Budi.