Suara.com - Koboi Toyata Fortuner bernama Muhammad Farid Andika yang menodongkan pistol ke warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur telah meminta maaf kepada pihak korban.
Dalam hal ini, korban merupakan pengguna jalan raya yang diserempet oleh Farid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak kelurga korban sudah tidak ingin melanjutkan kasus ke ranah hukum. Sebab, tindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Farid masih dalam kategori pidana ringan.
"Pelaku sudah minta maaf dan dari korban juga sudah menyampaikan tidak akan mau melanjutkan. Saya nanti cek lagi karena itu baru wacana, karena ini pidana ringan saja di 310 ayat 2 karena lalai mengakibatkan korban luka ringan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Tertangkap! Penjual Senjata Kasus Farid Koboi Fortuner jadi Tersangka
Saat insiden kecelakaan terjadi, Farid sempat pergi meninggalkan korban, bahkan mengacungkan pistol. Tak lama berselang, Farid kembali lagi dan mengecek keadaan korban.
"Dia sempat pergi dan kembali lagi untuk melihat korban, makanya pihak korban ada wacana perdamaian," jelas Yusri.
Dalih Takut
Yusri juga membeberkan alasan dibalik penodongan senjata yang dilakukan oleh Farid. Saat kejadian, mobil Farid telah dikerubungi oleh warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Bahkan, ada warga yang sampai menggebrak kap mobil milik Farid. Karena merasa takut, Farid lantas mengeluarkan senjata miliknnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Koboi Farid Keluarkan Senjata di Duren Sawit karena Takut
"Sementara yang dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yg memukul kap mobil dan rasa takutnya itu mengeluarkan senjata tersebut," beber dia.
Kini, atas perbuatannya Farid dijerat dengan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan adalah satu tahun kurungan penjara.
"Kami persangkakan di Pasal 310 ayat 1 UU Lalin. Ancaman hukumamn cuma 1 tahun," sambungnya.
Aksi koboi Farid sempat direkam warga, dan videonya tersebar luas di media sosial. Mengetahui kejadian tersebut, Ditkrimum beserta Ditlantas Polda Metro Jaya langsung mencari identitas pelaku melalui plat nomor mobil yang terekam oleh kamera warga.
Berdasarkan penelusuran, polisi akhirnya menemukan identitas pelaku yang diketahui bermukim di daerah Patal Senayan, Jakarta Selatan. Polisi langsung mencari pelaku ke kediamannya, namun hanya ada orangtuanya. Berkat keterangan orangtuanya, polisi bisa menangkap Farid.
"Yang bersangkutan kami tangkap di salah satu parkiran mal Jaksel," kata polisi.
Todongkan Pistol ke Warga
Sebelumnya, aksi Farid menodongkan pistolnya kepada warga Duren Sawit setelah menabrak pengendara sepeda motor. Aksi koboinya viral di media sosial. Mobil Fortuner yang dikendarai pelaku bernomor plat B 1673 SJV.
Aksi itu dilakukan di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia sempat adu mulut dengan warga.
Seorang saksi mata bernama Joni menyebutkan, pengendara Fortuner marah-marah.
“Mobil tidak kabur dan justru malah menantang warga. Dia merasa tidak terima setelah nabrak,” kata Joni.
Pengendara Fortuner kemudian berbicara dengan nada tinggi kepada sejumlah pengendara motor dan warga. Tak lama, sang pengendara Fortuner mengeluarkan pistol dan mengarahkan ke arah orang yang membantu pengendara motor.
“Pengendara Fortuner mengaku tinggal di Permata Hijau. Dia bilang sendiri. Saya juga agak kaget melihat sang pemilik Fortuner mengeluarkan pistol,” tambahnya.
“Jalan ya, gue jalan aja ya. Ya,” teriak pengendara Fortuner.
“Yaudah jalan aja, jalan aja,” balas warga.