Penjual Pistol ke Zakiah Aini jadi Tersangka, Muchsin Kamal Kena UU Darurat

Rabu, 07 April 2021 | 16:46 WIB
Penjual Pistol ke Zakiah Aini jadi Tersangka, Muchsin Kamal Kena UU Darurat
Muchsin Kamal alias Imam Muda, lelaki berusia 28 tahun, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Banda Aceh, Aceh. Dia adalah penjual airgun kepada teroris Zakiah Aini. [dokumentasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dia menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos. Dua kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."

Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati Zakiah Aini. Setelah digelar olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan identitas Zakiah yang berusia 25 tahun dan tinggal di Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

"Dari hasil olah TKP, ditemukan identitas yang bernama ZA, umur 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," beber kapolri.

Selain itu, kata Sigit, berdasarkan pelacakan, Zakiah Aini sempat mengunggah pernyataan di akun Instagram miliknya, 21 jam sebelum kejadian.

Dalam unggahan itu, Zakiah Aini mengungkap bagaimana sepak terjangnya terkait organisasi klandestin.

"Selain itu, dari olah TKP di rumahnya, yang bersangkutan sudah membuat surat wasiat untuk orangtuanya," kata eks Kabareskrim Polri tersebut memungkasi.

REKOMENDASI

TERKINI