Suara.com - Kepolisian melalui Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali meringkus satu buronan terduga teroris di kawasan Jakarta. Dalam hal ini, total ada empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait aksi terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, status DPO tersebut dikeluarkan pada 3 April 2021 lalu. Mereka yang masuk dalam daftar DPO adah YI, AN, ARH, dan NF.
Ramdhan menyatakan, satu terduga teroris yang dicokok berinsial AN. Hingga kini, polisi masih memburu tiga sisanya.
"Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO nomor 2 telah ditangkap, sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," kata Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Tinggal di Pasar Minggu hingga Jagakarsa, 3 Warga Ini Lagi Diburu Densus
Ramdhan membenarkan jika penangkapan dilakukan di kawasan DKI Jakarta. Meski demikian, dia belum merinci soal kronologi dan lokasi penangkapan tersebut.
"Ketangkepnya di wilayah Jakarta juga, yang tertangkap di Jakarta," kata dia.
Hingga kini, polisi telah meringkus 10 orang terduga teroris di kawasan Ibu Kota dan sekitarnya. Ramdhan juga berharap agar tiga DPO terduga teroris itu dapat segera ditangkap.
"Sampai saat ini, di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka teroris yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," tutup dia.
Baca Juga: Pengakuan Laskar FPI Diminta Habib Beli Bahan Peledak