Dalih Todong Pistol Gegara Takut Warga, Ancaman Hukuman Farid Cuma Setahun

Rabu, 07 April 2021 | 15:57 WIB
Dalih Todong Pistol Gegara Takut Warga, Ancaman Hukuman Farid Cuma Setahun
Aksi pengemudi Fortuner saat todong pistol ke pemotor (Kolase foto/Instagram/@merekamjakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkuak motif Muhammad Farid Andika, pengendara mobil Toyota Fortuner yang beraksi koboi jalanan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur lantaran ketakutan setelah menabrak wanita. Keterangan itu diungkap Farid usai dibekuk aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika Farid panik ketika kendaraanya sudah dikerumuni massa usai menabrak pengendara wanita di sekitar lokasi.

Kepada polisi, Farid menceritakan setelah kejadian kecelakaan, ada warga yang sempat menggebrak kap mobilnya. Karena merasa takut, Farid lantas mengeluarkan senjata miliknnya.

"Sementara yang dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yg memukul kap mobil dan rasa takutnya itu mengeluarkan senjata tersebut," Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021). 

Buntut dari aksi koboi jalanan itu, Farid dijerat Pasal 310 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam satu tahun penjara.

"Kami persangkakan di Pasal 310 ayat 1 UU Lalin. Ancaman hukumamn cuma 1 tahun," sambungnya.

Tersangka MFA si Koboi Fortuner. (twitter @P3nj3l4j4h_id)
Tersangka MFA si Koboi Fortuner. (twitter @P3nj3l4j4h_id)

Ringkus Penjual Senjata

Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah meringkus AM alias S, penjual senjata yang dibawa Farid untuk menakut-nakuti warga. 

Setelah diringkus, polisi pun telah menetapkan AM sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Koboi Fortuner Muhammad Farid Andika, Ada Senjata Api

"Kami kembangkan lagi kemarin sudah kami lakukan penggeledahan. Hasil pengembangan satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S," kata Yusri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI