Suara.com - Polisi terus menyidik kasus koboi jalanan Muhammad Farid Andika yang melakukan aksi penodongan pistol setelah menambrak pengendara wanita di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus AM alias S, penjual senjata yang dibawa Farid untuk menakut-nakuti warga.
Setelah diringkus, polisi pun telah menetapkan AM sebagai tersangka.
"Kami kembangkan lagi kemarin sudah kami lakukan penggeledahan. Hasil pengembangan satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Yusri menyatakan, AM berperan sebagai sosok yang menjual senjata kepada Farid. Kepada AM, Farid membelinya secara langsung.
Baca Juga: Viral Todong Pistol, MFA Koboi Fortuner Tantang Warga: Sini Pukul Saya!
"Ini pengembangan dari saudara MFA bahwa dia membeli dari AM alias S, beli secara langsung," sambungnya.
Kini, atas perbuatannya Farid dijerat dengan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan adalah satu tahun kurungan penjara.
"Kami persangkakan di Pasal 310 ayat 1 UU Lalin. Ancaman hukuman cuma 1 tahun," sambungnya.
Aksi koboi Farid sempat direkam warga, dan videonya tersebar luas di media sosial. Mengetahui kejadian tersebut, Ditkrimum beserta Ditlantas Polda Metro Jaya langsung mencari identitas pelaku melalui plat nomor mobil yang terekam oleh kamera warga.
Berdasarkan penelusuran, polisi akhirnya menemukan identitas pelaku yang diketahui bermukim di daerah Patal Senayan, Jakarta Selatan. Polisi langsung mencari pelaku ke kediamannya, namun hanya ada orangtuanya. Berkat keterangan orangtuanya, polisi bisa menangkap Farid.
Baca Juga: Ditangkap! Begini Penampakan Pengemudi Fortuner 'Koboi' di Polda Metro Jaya
"Yang bersangkutan kami tangkap di salah satu parkiran mal Jaksel," kata polisi.
Sebelumnya, polisi akhirnya meringkus pengendara Fortuner yang menjadi pelaku penodongan pistol di wilayah Duren Sawit, Jumat (2/4/2021) dini hari. Tak beberapa lama, polisi meringkus pelaku saat berada di sebuah parkiran mal di bilangan Jakarta Selatan.
Pelaku tersebut dicari pihak kepolisian pasca menabrak seorang pengendara motor. Bukannya bertanggung jawab, ia malah menodongkan senjata api dan pergi meninggalkan korban.
Kasus ini bermula ketika Farid menodongkan pistol kepada warga Duren Sawit setelah menabrak pengendara sepeda motor. Aksi koboinya viral di media sosial.
Mobil Fortuner yang dikendarai pelaku bernomor plat B 1673 SJV.
Aksi itu dilakukan di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia sempat adu mulut dengan warga.
Seorang saksi mata bernama Joni menyebutkan, pengendara Fortuner marah-marah.
“Mobil tidak kabur dan justru malah menantang warga. Dia merasa tidak terima setelah nabrak,” kata Joni.
Pengendara Fortuner kemudian berbicara dengan nada tinggi kepada sejumlah pengendara motor dan warga. Tak lama, sang pengendara Fortuner mengeluarkan pistol dan mengarahkan ke arah orang yang membantu pengendara motor.
“Pengendara Fortuner mengaku tinggal di Permata Hijau. Dia bilang sendiri. Saya juga agak kaget melihat sang pemilik Fortuner mengeluarkan pistol,” tambahnya.
“Jalan ya, gue jalan aja ya. Ya,” teriak pengendara Fortuner.
“Yaudah jalan aja, jalan aja,” balas warga.