Suara.com - Setelah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dana anaknya, Andri Wibawa sebagai tersangka, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) pada Selasa (6/4/2021) kemarin.
Dua lokasi yang digeledah satgas lembaga antirasuh itu yakni, Kantor Dinas Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kabupaten Bandung Barat serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dari dua lokasi itu, satgas menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos Pemkab KBB) Tahun 2020.
"Di dua lokasi tersebut, ditemukan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ungkap Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: KPK Kembali Geruduk Kantor Pemkab Bandung Barat
Untuk sejumlah barang bukti itu, KPK akan terlebih dahulu melakukan analisa sebelum dibawa ke dalam persidangan.
"Bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera di ajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," tutup Ali
Untuk diketahui, Aa Umbara dan anaknya Andri sudah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. Selain itu, ada pihak swasta yang juga ditetapkan menjadi tersangka, yakni pemilik PT Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).
Namun, lembaga antirasuah baru melakukan penahanan terhadap M Totoh. Sedangkan, Aa Umbara dan anaknya belum dilakukan penahanan. Keduanya beralasan sakit ketika akan ditahan KPK.
Dalam perkara pengadaan Bansos KBB, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan Rp 3,7 miliar. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Andri memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung. Dari dua perusahaan tersebut, kata Alex, Andri mendapatkan paket pengerjaan bansos mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: Profil Aa Umbara, Bupati Bandung Barat yang Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.