Niat Ganti Puasa Ramadhan dan Hukumnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 07 April 2021 | 13:45 WIB
Niat Ganti Puasa Ramadhan dan Hukumnya
Ilustrasi Niat Ganti Puasa Ramadhan dan Hukumnya. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berikut bacaan niat ganti puasa Ramadhan atau puasa qadha untuk Anda yang masih memiliki hutang puasa tahun kemarin.

Dalam Islam, puasa di bulan Ramadhan termasuk dalam rukun Islam dan hukumnya wajib bagi muslim yang tidak berhalangan. Meski begitu, bagi umat muslim yang tidak bisa menunaikan ibadah puasa Ramadhan karena berbagai faktor, diharuskan mengganti puasa tersebut di hari lain usai Ramadhan.

Untuk melakukan puasa qadha, kalian harus membaca niat terlebih dahulu. Seperti ini bacaan niat ganti puasa Ramadhan.

Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala."

Hukum Puasa Qadha

Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 185 yang artinya:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. 

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan, Tata Cara dan Batas Waktunya

Dari firman Allah tersebut dapat disimpulkan bahwa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa ialah:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI