Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sempat ngotot kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam persidangan putusan sela atas eksepsi Rizieq perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Rizieq sempat mendesak jaksa untuk sebutkan nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam agenda sidang selanjutnya yakni pemeriksaan saksi.
Awalnya majelis hakim dalam putusan sela menyatakan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Rizieq atas perkara swab test RS UMMI. Hakim kemudian memutuskan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu (14/4/2021).
Hakim kemudian melemparkan pertanyaan kepada jaksa soal berapa saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan pemeriksaan saksi. Seraya dengan itu, kuasa hukum Rizieq juga meminta jaksa menyebutkan jumlah dan nama saksinya.
Namun, jaksa ternyata enggan membeberkan nama-nama saksi yang bakal dihadirkan nanti. Salah satu alasannya lantaran masih disusun komposisi saksi.
"Kami rencana menghadirkan lima saksi. Namun atas permintaan penasihat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan persidangan minggu yang akan datang, kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi mana yang lebih tepat untuk pembuktian unsur-unsur pidana. Jadi untuk saat ini kami belum mau untuk memberikan nama-nama saksi yang akan diperiksa minggu depan," tutur jaksa.
Mendengar hal itu, Rizieq kemudian merespons. Rizieq mendesak agar sebaiknya jaksa menyebutkan nama-nama saksi yang bakal dihadirkan. Hal itu guna persiapan tim kuasa hukumnya mengatur strategi.
"Pada sidang yang lain persoalan saksi ini tidak menjadi kendala. Pada sidang lain itu jaksa menyebutkan langsung 10 nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikut, begitu kami minta nama langsung diberikan begitu, pada sidang lain perlu tahu nama-nama saksi supaya kami lebih siap meghadapi sidang yang akan datang. Itu saja majelis hakim," kata Rizieq.
Majelis hakim kemudian menengahi perdebatan tersebut. Hakim menyebut jaksa yang hari ini bisa menyebutkan nama-nama saksi dapat dimaklumi.
Baca Juga: Pernikahan Atta dan Aurel Dijadikan Senjata Rizieq Shihab di Sidang
"Tapi untuk persidangan selanjutnya mohon disebutkan nama saksi dan jumlahnya," kata hakim.