Tangsel Jadi Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa, Ini Daftarnya

Rabu, 07 April 2021 | 11:51 WIB
Tangsel Jadi Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa, Ini Daftarnya
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi atau zona merah virus corona kembali meningkat.

Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19 per 7 April 2021, zona merah saat ini berjumlah 10 kabupaten/kota atau 1.95 persen, pekan sebelumnya hanya lima kabupaten/kota.

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye turun dari 301 menjadi 289 kabupaten/kota atau 56,23 persen.

Sementara, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 207 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Baca Juga: Pekanbaru Segera Terapkan PPKM Mikro di Wilayah Zona Merah Covid-19

Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia per 7 April 2021:

  1. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
  2. Kepulauan Bangka Belitung: Belitung
  3. Kalimantan Tengah: Barito Timur, Kota Palangkaraya, Kapuas
  4. Kalimantan Selatan: Tanah Laut
  5. Banten: Kota Tangerang Selatan
  6. Bali: Badung, Gianyar, Buleleng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI