Kepolisian Malaysia Ungkap Warga Nge-Fly Pakai Jamur dari Kotoran Sapi

Rabu, 07 April 2021 | 11:33 WIB
Kepolisian Malaysia Ungkap Warga Nge-Fly Pakai Jamur dari Kotoran Sapi
Ilustrasi sapi Belgian Blue. (Dok: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) membuat temuan jika beberapa orang menggunakan obat-obatan yang terbuat dari sejenis jamur yang berasal dari kotoran sapi.

Menyadur World Of Buzz, Selasa (6/4/2021) menurut Wakil Direktur Badan Reserse Kriminal (Intelijen / Operasi) DCP Zainudin Ahmad Bukit Aman, obat-obatan tersebut biasanya berbentuk cairan yang dicampur ke dalam minuman saat pesta narkoba di pusat hiburan.

"Kotoran sapi itu menghasilkan jamur dan akan diolah ... obat jenis ini akan membuat orang yang mengonsumsinya berhalusinasi," katanya kepada Bernama usai tampil sebagai tamu di acara Ruang Bicara Bernama TV pada 5 April lalu.

"Tes urine pada mereka yang menggunakan obat ini akan menunjukkan hasil positif." sambungnya.

Baca Juga: Minum Kencing Sapi Buat Tangkal Covid-19, Artis Ini Ternyata Positif Juga

Zainudin menambahkan, obat terlarang tersebut tidak banyak digunakan dan kurang populer di pasar lokal, namun polisi tetap berhati-hati.

Pada 2002, dilaporkan ada beberapa pecandu di Malaysia yang mengendus kotoran sapi segar hingga mabuk, terutama mereka yang tidak mampu membeli narkoba, menurut The Sydney Morning Herald.

"Kotoran sapi mengeluarkan gas seperti belerang, dan para pecandu mengendus gas ini untuk mabuk," kata seorang pejabat di Badan Narkotika Nasional.

"Masalahnya belum terlalu serius, tapi kami khawatir karena metode ini membuat pecandu bisa mabuk secara gratis," kata pejabat itu.

Sementara itu, Zainudin mengatakan sindikat lebih aktif menggunakan layanan e-hailing, kurir, dan e-commerce untuk menjalankan aktivitasnya saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Minum Urine Sapi untuk Imunitas, Artis Ini Tetap Kena Covid-19

Zainudin juga mengungkapkan bahwa dari 18 Maret 2020 hingga 5 April 2021, dilakukan 156 penangkapan yang melibatkan pengirim dan penerima melalui e-hailing (40 penangkapan), kurir (100) dan e-commerce (16).

"Kami bekerja sama dengan perusahaan jasa kurir dan perusahaan akan melaporkan jika ada informasi barang yang mencurigakan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI