Jokowi Tegaskan Sikap Intoleran Harus Hilang dari Bumi Pertiwi

Rabu, 07 April 2021 | 11:30 WIB
Jokowi Tegaskan Sikap Intoleran Harus Hilang dari Bumi Pertiwi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah berkomitmen akan terus berupaya mendorong moderasi beragama. Ia menegaskan sikap-sikap yang tidak toleran yang disertai kekerasan fisik harus hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia.

"Sikap-sikap yang tidak toleran apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik, maupun verbal, harus hilang dari bumi Pertiwi Indonesia," ujar Jokowi saat peresmian pembukaan Musyawarah Nasional IX LDII Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Kata Jokowi, tidak boleh ada sikap kekerasan dalam beragama di Indonesia yang dapat menimbulan perpecahan di masyarkat.

"Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat, tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini," kata dia.

Baca Juga: Sebut Jokowi Mengecewakan, Ade Armando: Yaelah, Ngapain ke Nikah Atta-Aurel

Kepala Negara menyebut komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka yang toleran yang berbhineka Tunggal Ika, harus terus diteruskan.

Ia juga meminta LDII untuk meningkatkan sikap yang sangat menghormati agama lain, menghormati umat Islam yang punya pandangan keagamaan yang berbeda dan bersedia bekerjasama dengan ormas-ormas Islam lainnya.

"Tentu saja jangan ada sedikitpun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam yang lainnya," tutur Jokowi.

Tak hanya itu, jajaran LDII juga diminta Jokowi untuk terus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, sikap yang eksklusif.

"Pemerintah sekali lagi tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap sikap tidak toleran dan sikap sikap tertutup itu," katanya menambahkan.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Teken Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI