Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, pemerintah perlu memberika subsidi terhadap biaya penyelanggaraan haji. Subsidi diperlukan untuk menekan biaya haji yang diperkirakan bakal naik, seiring bertambahnya biaya untuk protokol kesehatan.
Menurut Bukhori, jika tidak ditanggulangi dengan bijak, kenaikan biaya haji bisa mencapai 26,5 persen, konsekuensinya, biaya tersebut akan memberatkan bagi calon jemaah.
"Negara harus hadir dalam situasi ini. Pemerintah mesti memberikan subsidi haji, khususnya alokasi anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan protokol kesehatan seperti swab test, isolasi, dan kegiatan yang masih terkait," kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).
Bukhori berujar berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terkait Haji, dikatakan bahwa sumber pembiayaan penyelenggaraan haji, salah satunya bisa bersumber dari APBN selain dari BIPIH, dana efisiensi, dan nilai manfaat.
Baca Juga: Kabar Baik! Saudi Pastikan Selalu Beri Tambahan Kuota Haji ke Indonesia
Selain lewat subsidi, cara lain untuk menekan biaya haji kaya Bukhori ialah melalui peran aktif Kementerian Kesehatan. Ia meminta Kemenkes untuk mengambil peran proaktif terhadap calon jemaah haji sesuai amanat Undang-Undang tentang Haji.
“Tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pelindungan dan pelayanan bagi jemaah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai syariat. Saya pikir di sinilah ruang pemerintah, dalam hal ini Kemenkes untuk bisa hadir memberikan perlindungan dan pelayanan pada rakyatnya. Karena itu, bukan hal yang mustahil apabila biaya PCR bisa ditanggung oleh Kemenkes, atau sekurang-kurangnya bisa dikurangi bagi jemaah haji,” kata Bukhori.
Ketua DPP PKS itu mengusulkan agar karantina bagi jemaah haji yang nantinua tiba kembali di tanah air dibuat secara mandiri, di kediaman masing-masing. Opsi ini, diharapkan Bukhori bisa menekan biaya ibadah haji ketimbang mewajibkan jemaah melakukan karantina di asrama haji, yang berimbas kepada pembengkakan biaya.
“Segala usulan ini kami sampaikan sebagai wujud advokasi kami terhadap kepentingan calon jemaah haji yang nasibnya masih terkatung-katung hingga detik ini. Kehadiran negara sangat dinantikan untuk memberi kabar riang bagi mereka. Sebab itu, Fraksi PKS mendorong segala alternatif supaya biaya haji tahun ini bisa ditekan agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya calon jemaah," tuturnya.
Biaya Haji Bakal Naik
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Bakal Berikan Kuota Tambahan Haji untuk Indonesia
Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada musim haji tahun 2021 kemungkinan besar bakal mengalami kenaikkan. Hal itu lantaran ada penambahan biaya untuk protokol kesehatan.
Mengingat tahun ini pandemi Covid-19 masih berlangsung di seluruh dunia. Kendati begitu rincian perjalanan haji itu masih sekadar proyeksi. Pasalnya, sejauh ini ada tidaknya penyelenggaraan ibadah masih menunggu kabar resmi dari otoritas Arab Saudi.
"Yang diajukan itu Rp 44 juta tahun 2020 Rp 35,2 juta jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (6/4/2021).
Anggito merinci, kenaikkan sebesar Rp 9,1 juta itu mencakup untuk penerapan protokol kesehatan, ditambah dengan kenaikkan nilai tukar dolar.
"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikkan per orang. Kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang. Jadi kami fokus di kurss dan biaya satuan," ujarnya.
Anggito mengatakan untuk pembiayaan prokes sendiri menurutnya bisa dibagi dua antara per orangan dengan subsidi dari pemerintah.
"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dari APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," tandasnya.