Murid Gembira Masuk Kelas Lagi, Kepsek SDN 03 Manggarai: Alhamdulillah...

Rabu, 07 April 2021 | 10:24 WIB
Murid Gembira Masuk Kelas Lagi, Kepsek SDN 03 Manggarai: Alhamdulillah...
Suasana pembelajaraan sekolah tatap muka di SD N 3 Manggarai, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kepala satuan pendidikan, pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas. Jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan," tegasnya. 

Kepada kepala satuan pendidikan, Mendikbud mengimbau agar secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan. 

"Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan dinas kesehatan, harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan. Jika ditemukan kasus konfirmasi positif, hentikan segera PTM," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI