Suara.com - Kementerian Pertanian menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di Majalengka, Jawa Barat. Stok pupuk jenis urea dipastikan aman dengan jumlahnya mencapai 36.590 ton. Pun demikian dengan pupuk jenis SP 36 yang mencapai 5.806 ton, serta jenis ZA 11.583 ton.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan pihaknya menjamin stok pupuk subsidi mencukupi bagi petani. Kementan terus berupaya pasokan pupuk subsidi kepada petani tidak bermasalah.
"Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk. Agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi," kata Syahrul, Selasa (6/4/2021).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menyebut, pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, derdaftar dalam RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.
Baca Juga: Kementan Usulkan 3 Skema Distribusi Pupuk Subsidi ke DPR, Ini Rinciannya
"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi," ujar Sarwo.
Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.
"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran," jelas Sarwo Edhy.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi seperti pada masa tanam pertama yang disebabkan oleh oknum-oknum pengecer yang curang.
“Jika ada oknum seperti itu segera laporkan kepada kami, kami akan mendukung para petani yang tengah bersiap memasuki musim tanam kedua di tahun 2021 ini,” ujar Iman.
Baca Juga: Jadi Ujung Tombak Pertanian, Mentan Minta Penyuluh Dampingi Para Petani
Lebih lanjut, Iman menjelaskan pupuk bersubsidi itu nantinya bisa dibeli oleh petani di pengecer yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Masing-masing pengecer akan memiliki stok 2 ton untuk tiap jenis pupuknya.
“Penjualannya pun harus ke petani yang terdaftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani atau RDKK. Pengecer selalu di kirim oleh distributor. Sehingga tidak ada kekurangan,” pungkasnya.