Suara.com - Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya (tersangka kasus korupsi tanah Munjul)," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
Salah satu nama yang sudah terang benderang menjadi tersangka yakni Yoory Corneles.
Yoory belum lama ini baru saja dipecat oleh Gubernur Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan pengusaha Rudy Hartono dalam kasus korupsi tanah Munjul, Karyoto menyebut kalau Rudy statusnya masih sebagai saksi.
"Untuk masalah Rudi Hartono ya Munjul saat ini yang bersangkutan masih status saksi ya," ucap Karyoto.
Meski demikian, Karyoto belum menjelaskan secara detail kasus ini, maupun keterlibatan Rudy.
Seperti diketahui, Rudi sempat dipanggil penyidik antirasuah. Namun, ia tak hadir dalam pemanggilan itu.
"Kalau hari pertama tidak datang ya nanti akan kami panggil untuk kedua kali aturannya itu kuhap seperti itu," ungkap Karyoto
Baca Juga: Dari 100 yang Diseleksi, Cuma 85 Sekolah di Jakarta Diizinkan Buka Besok
Sebelumnya, Istri Rudy Hartono, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.