Suara.com - Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan Kapolri baru menjalankan satu dari empat rekomendasi terkait kasua kematian enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50.
Hal itu dikatakan Anam dalam rapat antara Laskar FPI dengan Komisi III DPR RI.
"Dari empat rekomendasi itu baru satu rekomendasi yang kelihatan jalan, yang tiga rekomendasi belum," kata Anam, Selasa (6/4/2021).
Anam menjelaskan rekomendasi yang belum dijalankan Polri, yakni berkaitan dengan proses dan kasus.
"Dua rekomendasi terkait kasus, satunya terkait proses, duanya terkait senjata api. Terus terkait mobil dan terkait proses akuntabel, proses akuntabel itu beberapa kali kami bilang tolong manajemen penegakan hukumnya akuntabel. Sehingga publik prosesnya menjadi lebih bagus, itu terakhir kami komunikasikan dengan Dirpidum Reskrim yang nanganin," kata Anam.
Karena itu, Anam mendesak agar seluruh rekomendasi Komnas HAM dapat dijalankan sepenuhnya oleh Kepolisian Negara RI.
"Itu yang pertama, walaupun kami ingatkan publik sudah menunggu karena ini terlalu lama, semenjak barang bukti diminta Reskrim kami sudah berikan itu lebih dari 30 hari. Ini kami terus mendesak agar proses jalan dengan baik," kata Anam.
Minta Rekomendasi Komnas HAM Dikawal
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan hasil investigasi tewasnya anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga: Polisi Mau Diberikan Hal Baik, Komnas HAM: Media Dikendalikan Kode Etik
"Kehadiran Komnas HAM menyampaikan kepada Presiden terkait tewasnya enam laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab pada tanggal 7 Desember 2020," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (14/1/2021).