Dihukum Squat 300 Kali karena Langgar Prokes Covid-19, Satu Warga Tewas

Selasa, 06 April 2021 | 19:29 WIB
Dihukum Squat 300 Kali karena Langgar Prokes Covid-19, Satu Warga Tewas
Warga menunjukan kartu identifikasi kepada Polisi di Navotas, pinggiran kota Manila, Filipina, Kamis (16/7). [Ted ALJIBE / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reichelyn Balce, seorang warga yang bersama korban mengungkapkan bahwa ia berjuang untuk berjalan hingga ia sempat merangkak.

"Tapi saya tidak menganggapnya serius karena dia mengatakan itu hanya sakit yang sederhana," jelas Reichelyn.

Keesokan harinya Penaredondo tiba-tiba pingsan, berhenti bernapas dan meninggal.

Pemerintah setempat langsung memerintahkan penyelidikan atas tragedi tersebut setelah walikota menggambarkan hukuman yang dituduhkan sebagai sebuah "penyiksaan".

Awal bulan ini Human Rights Watch memperingatkan pelanggar aturan Covid-19 di Filipina mengalami pelecehan.

Dikatakan ada kasus di mana polisi dan pejabat lokal mengurung orang yang melanggar aturan Covid-19 di kandang anjing dan yang lainnya dipaksa duduk di bawah sinar matahari.

Dalam pidatonya di televisi pada hari Kamis, Presiden Rodrigo Duterte memperingatkan warga untuk tidak menentang aturan Covid-19.

"Perintah saya adalah kepada polisi dan militer, jika ada masalah, atau saat-saat di mana ada kekerasan dan hidup Anda dalam bahaya, tembak mereka sampai mati."

Baca Juga: Azis Syamsuddin Soroti Realisasi Vaksin untuk Lansia yang Masih Rendah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI