Diciduk di Jakarta, Buronan Samin Tan Resmi Ditahan KPK

Selasa, 06 April 2021 | 16:55 WIB
Diciduk di Jakarta, Buronan Samin Tan Resmi Ditahan KPK
KPK saat mengumumkan penahanan terhadap buronan kasus suap Samin Tan. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI