Suara.com - Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menegaskan devisi jihad Front Pembela Islam (FPI) tidak bergerak dalam aksi terorisme. Hal itu disampaikannya merespons tertangkapnya terduga teroris Husein Hasny yang merupakan mantan Sekretaris bidang Jihad FPI DPW Jakarta.
"Enggak ada kaitannya (dengan pelatihan terorisme). Jihad itukan pengertiannya luas, menurut FPI melakukan jihad itu adalah melakukan kebaikan-kebaikan semaksimal kami, dan mencegah kemungkaran semaksimal kami," kata Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Aziz pun menjelaskan sebelum FPI dibubarkan, bidang jihad organisasi ini bergerak berlandaskan ajaran Islam.
"Untuk menegakkan Amar Makruf Nahi Mungkar yang memang sesuai dengan ajaran Islam," jelas Aziz.
Baca Juga: Buka Suara! Haji Popon Jawab Pengakuan Teroris Condet Diajarkan Ilmu Kebal
"Membantu (saat) bencana itu Amar Makruf Nahi Mungkar, ada orang susah kami bantu, masalah penyimpangan itu adalah oknum, dan sudah kami keluarkan," sambunya.
Aziz sebelumnya mengatakan Husein sudah dipecat sejak 2017.
Pemecatan itu dibuktikan Aziz berdasarkan surat pemberhentian per tanggal 11 Desember 2017.
Surat itu diteken oleh Ketua Tanfidzi DPW FPI Jakarta Timur, Syafei Thaher dan Plt Sekretaris Indra Lesmana.
"Ini bukti HH (Husein Hasny) sudah dipecat FPI 2017," kata Aziz kepada Suara.com, Senin (5/4) kemarin.
Aziz mengungkap alasan pemecatan tersebut karena Husein dicurigai menjadi bagian dari operasi intelijen untuk melumpuhkan FPI. Kata dia, kecurigaan itu terbukti dengan tertangkapnya Husein sebagai terduga teroris sembari menyeret nama FPI.
Baca Juga: Ogah Akui Teroris Husein Hasny, FPI: Dibuang karena jadi Antek Intelijen
Diketahui, pihak kepolisian meringkus Husein Hasny di kawasan Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Penangkapan itu dilakukan lantaran Husein diduga terlibat dalam aksi terorisme. Pada saat penangkapan, ditemukan kartu tanda anggota (KTA) FPI.