Suara.com - RES yang sedang ditahan polisi Purbalingga dalam kasus narkoba, melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya di musala Polres Purbalingga, Senin (5/4/2021). RES ditahan polisi sesaat sebelum tanggal pernikahan.
Prosesi pernikahan berlangsung khidmat, meski dengan penjagaan petugas kepolisian.
Di hadapan penghulu KUA Kalimanah, kedua mempelai mengikat janji. Keluarga yang hadir menyaksikan turut hanyut dalam euforia kebahagiaan.
“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Polres Purbalingga terhadap tahanan. Kami fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan,” kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Purbalingga Ipda Sapto Wijiono dalam laporan Hestek.
Baca Juga: Heboh Pangeran Hamzah dari Yordania jadi Tahanan Rumah, Begini Kisahnya
Malam pertama kedua mempelai harus dipendam dulu sampai kasus kelar.
Setelah upacara pernikahan, RES kembali dimasukkan petugas ke dalam sel tahanan.
“Setelah selesai akad nikah tahan tersebut kita masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Sapto.