Cerita Rushdi: Dibui Saat Remaja, Kini Bebas Setelah 35 Tahun Dipenjara

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 06 April 2021 | 13:14 WIB
Cerita Rushdi: Dibui Saat Remaja, Kini Bebas Setelah 35 Tahun Dipenjara
Penampakan salah satu kondisi tahanan di dalam salah satu penjara di Iran. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Israel pada Senin (5/4/2021) waktu setempat membebaskan tahanan Palestina Rushdi Abu Mokh, kini berusia 58 tahun, setelah menjalani hukuman penjara selama 35 tahun.

Dilansir dari laman kantor berita Anadolu, Selasa (6/4/2021), Rushdi Abu Mokh, yang berasal dari Kota Baqa al-Gharbiyye, ditahan sejak 1986, bersama dengan tiga rekannya, atas tuduhan bergabung dengan kelompok pemberontak yang tergabung dalam Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).

Kelompok itu dituding mendalangi penculikan seorang tentara Israel dan berusaha memindahkannya ke luar wilayah Palestina untuk dijadikan sebagai alat tawar-menawar dalam pertukaran tahanan dengan Israel.

Abu Mokh kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Israel sebelum akhirnya dikurangi menjadi 35 tahun.

Baca Juga: Mogok Makan 82 Hari, Tahanan Palestina di Penjara Israel Kritis

Menurut Palestinian Prisoner Society, Israel telah menolak untuk membebaskan Abu Mokh dan rekan-rekannya dalam kesepakatan pertukaran tahanan dengan kelompok perlawanan Palestina.

Israel masih menahan 25 warga Palestina, yang ditahan sebelum Perjanjian Oslo.

Sementara itu, menurut data Palestina, ada 4.400 tahanan Palestina di penjara Israel, termasuk 39 perempuan dan 155 anak-anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI