Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di ibu kota mulai 5 April sampai dua pekan ke depan. Regulasi ini dinilainya mampu menekan laju penularan Covid-19.
Menurutnya dengan aturan PPKM, angka penularan Covid-19 di ibu kota semakin melandai. Ia pun juga mengapresiasi berbagai pihak yang tetap taat melaksanakan protokol kesehatan meski pandemi sudah lebih dari setahun berjalan.
"Kami bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua. Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan jumlah kasus aktif selama dua pekan terkhir mengalami penurunan sebanyak 1.247 kasus. Terhitung hanya ada 7.322 kasus aktif pada tanggal 21 Maret, menjadi 6.075 kasus aktif pada tanggal 5 April.
Baca Juga: Vaksin Covid-19, Perlukah Orang Dapat Suntikan Penguat Setiap Tahun?
Kendati demikian, ia mengingatkan agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 terus dijalankan.
"Kami tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," jelas Widyastuti.
Dengan penurunan kasus aktif itu, maka terjadi penurunan keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU. Ia memaparkan jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret sebesar 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur atau 54 persen dari jumlah yang ada.
Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 21 Maret sebesar 1.142 dan terpakai 674 ICU atau sebesar 59 persen yang terpakai. Sementara pada 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sekitar 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen, serta untuk ICU sebesar 1.136 unit lalu terisi 548 unit atau 48 persen.
"Dengan demikian, ada penurunan pemakaian kedua fasilitas tersebut, yakni 10 persen di tempat tidur isolasi dan 11 persen di ICU, sehingga kedua fasilitas yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-COVID," pungkasnya.
Baca Juga: Virus Corona Covid-19 Bisa Sebabkan Diare, Begini Ciri-cirinya