Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti membantah Ponpes Ibnul Qoyyim di Dusun Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman yang digeledah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebagai salah satu ponpes milik Muhammadiyah.
Melalui akun Twitter @abe_mukti, Abdul Mukti mengunggah foto tangkapan layar pesan berantai melalui WhatsApp yang mengagendakan aksi unjuk rasa atas penggeledahan Densus 88 di Ponpes Ibnul Qoyyim yang disebut merupakan milik Muhammadiyah.
Kelompok yang menyerukan untuk menggelar aksi unjuk rasa tersebut mengatasnamakan diri sebagai Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah.
Abdul Mu'ti langsung membantah kepemilikan ponpes tersebut dengan Muhammadiyah seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.
"Pondok Pesantren Ibnul Qayyim tidak ada hubungan organisasi dan kepemilikan dengan Muhammadiyah," kata Abdul seperti dikutip Suara.com, Senin (5/4/2021).

Abdul juga membantah kelompok yang menamai Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah sebagai bagian dari keanggotaan di PP Muhammadiyah.
"Dalam struktur Muhammadiyah tidak dikenal organisasi Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah. Kalau ada ajakan aksi oleh himpunan tersebut jelas tidak ada hubungan dengan Muhammadiyah," ungkapnya.
Abdul meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbahai hasutan yang beredar.
"Masyarakat dan khususnya warga Muhammadiyah hendaknya bersikap kritis dan arif terhadap berbagai hasutan dan upaya adu domba dari orang-orang yang berusaha memancing di air keruh," tuturnya.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Anak Kecil dan Pistol Mainan, Pak RT: Harap Dikembalikan
Selain itu, Abdul juga mengkritik aksi Densus 88 melakukan penggeledahan di pondok pesantren.