Suara.com - Seorang kakek berinisial TS (54) tega mencabuli cucunya sendiri berinisial KO (7) hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kasus memprihatinkan ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Menurutnya pelaku TS telah melakukan aksi bejad itu sebanyak delapan kali.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 8 kali dengan menggunakan tangannya di kemaluan dan bibir korban," kata Guruh saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (5/4/2021).
Guruh menuturkan korban KO sempat mengalami kejang-kejang pada 21 Maret lalu, hingga harus dibawa ke rumah sakit. Sebelumnya korban juga sempat mengaku merasakan sakit pada bagian kemaluannya.
Baca Juga: Nasib Pilu Gadis Difabel Asal Lotim, Dicabuli Pemuda Baru Kenal di Facebook
"Lalu dirujuk ke rumah sakit Pademangan karena peralatan medis kurang memadai. Dan dirujuk kembali ke rumah sakit Persahabatan pada sepuluh jam kemudian. Setelah dilakukan perawatan, pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 pukul 04.30 WIB korban meninggal dunia," ujar Guruh.
Perbuatan asusila terhadap KO terungkap setelah pihak rumah sakit menemukan kejanggalan pada sakit yang diderita korban, hingga dilakukan pelaporan kepada kepolisian.
Setelahnya kepolisian mendalami laporan itu, hingga pada Selasa, 30 Maret 2021, TS berhasil ditangkap pihak kepolisian di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
"Pelaku diamankan ditempat kerja di Pelabuhan Sunda Kelapa pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 pukul 22.30. Sampai saat ini kasus masih dalam proses penyidikan di Polres Jakarta Utara," ujar Guruh.
Baca Juga: Miris! Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pria dan Dijual Hingga Hamil