Gerebek Hiburan Malam Berkedok Restoran, Polisi Malaysia Tahan 118 Orang

Senin, 05 April 2021 | 18:17 WIB
Gerebek Hiburan Malam Berkedok Restoran, Polisi Malaysia Tahan 118 Orang
Penggerebekan tempat hiburan malam di Malaysia.[Twitter/@redzuanNewsMPB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak berwenang Malaysia menjatuhkan denda hingga miliaran kepada pengunjung sebuah tempat hiburan malam dengan kedok sebuah restoran.

Menyadur World Of Buzz, Senin (5/4/2021) denda senilai total 545.000 ringgit atau sekitar Rp 1,9 miliar dikeluarkan oleh pihak berwenang kepada pengunjung sebuah restoran di Gedung Pengadilan Khoon Lin di Jalan Yew pada tanggal 3 April.

Restoran tersebut ternyata hanya sebuah kedok yang ternyata tempat hiburan malam dan buka melebihi jam malam yang sudah ditentukan.

Menurut NST, izin operasi tempat tersebut menunjuknya sebagai restoran, tetapi beroperasi sebagai tempat hiburan malam.

Baca Juga: Damri Usul Pemerintah Kerjasama Transportasi Dengan Malaysia di Perbatasan

Meskipun memiliki perlindungan kedap suara dan terletak di ruang bawah tanah gedung, polisi distrik Wangsa Maju menggerebek tempat itu dan menahan 118 orang setelah menerima informasi dari masyarakat.

Gedung itu dijejali 109 pengunjung, termasuk 68 laki-laki, 41 perempuan dan sembilan pekerja, yang masing-masing didenda 5.000 ringgit (Rp 17,5 juta) karena melanggar prosedur operasi standar (SOP), lapor @redzuanNewsMPB.

Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa outlet tersebut memiliki izin operasi dari Balai Kota tetapi tidak sebagai outlet hiburan.

Ditemukan juga bahwa tempat itu direnovasi agar kedap suara agar tidak terdeteksi oleh petugas dan beroperasi hingga larut malam.

"Tempat ini telah digerebek beberapa kali di masa lalu tetapi itu tidak menghalangi mereka untuk buka kembali setelah beberapa waktu. Hari ini, kami menampar operator dengan denda 25.000 ringgit (Rp 87,5 juta) karena menentang perintah pandemi pemerintah dan berharap ini menjadi pelajaran yang baik," kata Kepala Polisi Distrik Ashari Abu Samah.

Baca Juga: Berusia 110 Tahun, Nenek Tertua di Malaysia Ungkap Rahasia Panjang Umur

Abu Samah menambahkan bahwa tes urine dilakukan pada semua yang ditahan, di mana tiga pelanggannya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Salah satu wanita yang dites positif tidak dapat memberikan dokumen identitas apa pun dan menyebabkan keributan.

"Kami yakin dia berasal dari Filipina atau Myanmar dan datang ke sini dengan seorang pria lokal yang dia berteman saat bekerja di sebuah warung makan," katanya.

"Kami tidak dapat mengumpulkan informasi apa pun darinya dalam keadaannya saat ini. Pria yang membawanya ke sana juga sepertinya tidak tahu banyak tentang dia." jelasnya.

Wanita itu juga dilaporkan berperilaku sangat kasar dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas, dan bahkan mengamuk saat digerebek.

"Polisi wanita mencoba menenangkannya tetapi tidak berhasil. Dia harus diborgol dan dibawa ke markas polisi karena pelanggaran narkoba," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI