Buron Selama 2 Tahun, Samin Tan Tertangkap KPK di Jakarta

Senin, 05 April 2021 | 17:31 WIB
Buron Selama 2 Tahun, Samin Tan Tertangkap KPK di Jakarta
Samin Tan, buronan kasus korupsi yang ditangkap KPK. Penampakan Samin Tan saat digelandang ke KPK. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.

Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI