Tito Beri Teguran Keras ke Lukas Enembe yang Masuk PNG Secara Ilegal

Siswanto Suara.Com
Senin, 05 April 2021 | 17:29 WIB
Tito Beri Teguran Keras ke Lukas Enembe yang Masuk PNG Secara Ilegal
Gubernur Papua Lukas Enembe. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang masuk Papua Nugini (PNG) tanpa izin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, meskipun alasannya untuk berobat.

"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," kata TIto di Jayapura, Senin (5/4/2021).

Tito menambahkan setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri. Hal itu diatur dalam UU pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 59 tentang Tata cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Kemendagri akan memberi izin kepala daerah yang ingin berobat, termasuk ke luar negeri.

"Pak gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgen, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," katanya.

Kemendagri melalui Dirjen Otda tertanggal 1 April telah mengeluarkan teguran terkait kunjungan keluar negeri kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe pada Rabu (31/3) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.

Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4). [Antara]

Baca Juga: Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua Diusir dari Papua Nugini Kemarin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI