Anies Siap Perpanjang dan Perketat PPKM Mikro Sesuai Perintah Pusat

Senin, 05 April 2021 | 16:29 WIB
Anies Siap Perpanjang dan Perketat PPKM Mikro Sesuai Perintah Pusat
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) meninjau vaksinasi COVID-19 massal bagi pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Antara/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat untuk memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Pemerintah Pusat juga berencana memperketat PPKM mikro mulai 5 April. Anies pun mengatakan akan mengikutinya sesuai ketentuan yang dibuat.

Kendati demikian, Anies tak merinci pengetatan PPKM di Jakarta ini akan dilakukan seperti apa.

"Sudah diumumkan kan dari pemerintah pusat bahwa akan ada perpanjangan dan kita akan jalankan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/3/2021).

Menjelang perpanjangan PPKM mikro, Anies menyebut sudah 1,8 juta warga yang divaksin Covid-19. Selain itu, lebih dari setengah lanjut usia di ibu kota sudah menerima vaksin.

"Di Jakarta saat ini sudah 1,8 juta orang yang mendapat vaksin kemudian lansia secara khusus yang menjadi prioritas itu sudah 53,8 persen," katanya.

Anies juga berencana dalam waktu dekat kembali membuka sebagian sekolah sebagai bagian dari uji coba. Karena itu vaksinasi untuk tenaga pengajar dan kelompok prioritas seperti lansia harus cepat diselesaikan.

"Yang tidak kalah penting adalah kakek nenek di rumah yang anaknya berangkat sekolah kakek neneknya harus tervaksinasi karena kalau cucunya berangkat sekolah pulang dia selalu akan punya potensi membawa keterpaparan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah bakal memperketat pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 5 April 2021. Hal tersebut diputuskan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Sindir Jokowi di Nikahan Atta-Aurel, Tengku Zul Singgung Anies Baswedan

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengemukakan, hingga saat ini, PPKM Mikro telah diberlakukan di 15 provinsi hingga 5 April 2021 dan masih terus akan diperpanjang bahkan diperluas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI