Suara.com - Tersangka pembunuh warga Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kebumen, menyerahkan diri ke polisi Kebumen pada Sabtu (3/4/2021) pagi karena kehabisan bekal dan setiap hari dihantui penyesalan. Tersangka RZ (33) kini meringkuk di tahanan polisi.
RZ dan pamannya, BY, membunuh RD (37) pada 31 Maret 2021 dan setelah itu RZ melarikan diri ke daerah Cikarang, Jawa Barat.
BY (41) sudah lebih dulu ditangkap polisi di rumahnya, Kutowinangun, beberapa jam setelah pembunuhan. Kedua tersangka merupakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun.
Kepada polisi, RZ mengaku membunuh karena sakit hati sering dirundung RD.
“Tersangka RZ sering dipukul korban, lantas jadi dendam. RZ sering di-bully,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama (Hestek)
Pada 31 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, korban dan tersangka bertemu dalam keadaan sama-sama mabuk minuman keras. Malam itu, mereka berkelahi dengan tangan kosong.
“Saat terjadi perkelahian, keduanya sempat dilerai oleh teman-temannya. Setelah dilerai tersangka pulang ke rumah tersangka BY,” kata Piter Yanottama.
Setelah kejadian, RZ mengadu kepada pamannya, BY. BY ikut naik pitam.
Keduanya kemudian menyiapkan golok dan celurit dan menemui korban.
Baca Juga: Tim Kedokteran Hewan Teliti Penyebab Paus Orca Terdampar di Banyuwangi
“Ketika korban berdiri, celurit yang dipegang tersangka RZ disabetkan pada bagian perut sebelah kanan. Saat korban ingin lari, punggung dan kepala korban kembali disabet. Ada tiga luka yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Piter.