Terduga Teroris Husein Hasny Dipecat dari FPI Sejak 2017, Ini Buktinya

Senin, 05 April 2021 | 16:22 WIB
Terduga Teroris Husein Hasny Dipecat dari FPI Sejak 2017, Ini Buktinya
Petugas Brimob melakukan pengamanan saat melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Husein Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, disebut sudah dipecat dari FPI. Hal ini menyusul ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) FPI saat penggerebekan.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan Husein sudah dipecat sejak 2017. Ia kemudian memperlihatkan surat keputusan pemecatan Husein yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020 per tanggal 11 Desember 2017.
Surat itu diteken oleh Ketua Tanfidzi DPW FPI Jakarta Timur, Syafei Thaher dan Plt Sekretaris Indra Lesmana.

"Ini bukti HH (Husein Hasny) sudah dipecat FPI 2017," kata Aziz kepada Suara.com, Senin (5/4/2021).

Aziz mengungkap alasan pemecatan tersebut karena HH dicurigai menjadi bagian dari operasi intelijen untuk melumpuhkan FPI. Kata ia, kecurigaan itu terbukti dengan tertangkapnya HH sebagai terduga teroris sembari menyeret nama FPI.

Husein Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, disebut sudah dipecat dari FPI. (Ist)
Husein Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, disebut sudah dipecat dari FPI. (Ist)

"Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz juga mengungkap kalau orang-orang buangan FPI malah membantu intelijen dan sudah tidak menjadi tanggung jawab pihaknya. Terlebih saat ini FPI sudah menjadi organisasi yang dibubarkan pemerintah.

Sebelumnya, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, diketahui bernama Husein Hasny (HH) bersama tiga teroris lainnya di Bekasi.

Berkaitan dengan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus, mengatakan hal ini diketahui polisi usai diadakan penggeledahan.

Di rumah Husein sendiri, mereka menemukan bahan baku bom yang berasal dari Triacetone triperoxide TATP.

Baca Juga: Terduga Teroris Bantul Kerja di LSM, Halim: Infak Terorisme Tak Berpahala

"TATP itu campuran dari cairan-cairan bahan kimia. Jadi, itu dicampur-campur jadilah TATP," jelas Yusri di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (30/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI