Desak DPR Gelar Hak Angket Kasus 6 Laskar FPI, TP3 Datangi Fraksi PAN

Senin, 05 April 2021 | 15:36 WIB
Desak DPR Gelar Hak Angket Kasus 6 Laskar FPI, TP3 Datangi Fraksi PAN
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI (TP3) menyambangi Fraksi PAN DPR RI, Senin (5/4/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI (TP3) menyambangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Senin (5/4/2021). TP3 meminta DPR untuk mengusung hak angket terhadap pemerintah agar Komnas HAM menyelidiki kematian enam Laskar FPI, yang mereka anggap sebagai pelanggaran HAM berat. 

"Kami minta kepada fraksi PAN untuk mengajukan kasus ini ke tingkat pansus hak angket kenapa pansus hak angket karena itu adalah kewenangan dari DPR sebagai lembaga yang melakukan kontrol terhadap eksekutif yudikatif maupun yang lain," kata Ketua TP3 Abdullah Hehamahua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021). 

Abdullah dan jajaran TP3 yang lain menilai bahwa soal tewasnya 6 laskar FPI tersebut bukan murni urusan hukum. Menurutnya dalam kasus tersebut terdapat unsur politik. 

"Bukan pure murni pidana biasa tapi persoalan pidana hukum dan politik seiring itu maka kami minta agar diselesaikan oleh lembaga politik DPR yang berupa hak angket," tuturnya. 

Baca Juga: Ormas Islam di Sumut Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat

Ketua TP3 Abdullah Hehamahua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Ketua TP3 Abdullah Hehamahua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Abdullah mengklaim, kekinian Fraksi PAN DPR RI memberikan respons positif atas usulan TP3 tersebut. Termasuk juga Fraksi PKS yang sebelumnya sudah ditemui oleh TP3. 

"Sekarang kami tunggu dari tujuh fraksi yang lain karena 9 fraksi kami sudah kirim surat, ini sudah dua tunggu lagi 7 fraksi yang lain," tuturnya. 

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, fraksinya akan mengambil tiga langkah usai terima aduan dari TP3. Pertama, pihaknya akan mempelajari dulu suara yang disampaikan tim TP3. 

"Kedua kami akan meminta kepada anggota fraksi PAN ada di komisi 3 untuk menindaklanjuti aspirasi ini kpd para pihak terutama mitra kerja komisi 3 dalam hal ini kita minta mereka akan panggil dulu Komnas HAM," tutur Saleh. 

Terakhir, Saleh menyatakan, pihaknya akan lebih dulu melakukan komunikasi kepada fraksi-fraksi lain di DPR RI untuk bagaimana kemungkinan hak angket diajukan untuk mengusut kematian 6 laskar FPI yang tewas. 

Baca Juga: 6 Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Periksa Polisi dan Jasa Marga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI