Suara.com - Mengaku menjadi dokter spesialis bedah, MK (25), asal Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, mengerjai seorang ibu rumah tangga asal Buduran beinisial LM (27). Aksinya terungkap berkat keberanian korban dan sekarang MK meringkuk di tahanan polisi Sidoarjo.
Perkenalan MK dengan LM melalui Facebook setahun yang lalu dan di situ pula mereka berbagi nomor telepon.
Beberapa hari yang lalu, MK kembali menghubungi LM. MK mengajak LM bertemu dan MK berjanji akan memberikan sejumlah uang kepada perempuan bersuami itu.
Mungkin sudah kadung percaya, LM memenuhi permintaan MK untuk mengirimkan foto telanjang sebelum pertemuan.
Baca Juga: Nekad Foto Telanjang saat Siang Bolong, Sekelompok Wanita Ini Ditangkap
“Dari situlah awal perkara ini,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif dikutip dari laporan Beritajatim.
Tiga hari setelah mengirimkan foto telanjang, LM dan MK bertemu di sebuah kamar hotel. Sekitar satu jam, mereka di dalam hotel.
“Setelah bertemu untuk pertama kali, akhirnya korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku,” kata Latif.
Tapi MK menolak mengakhiri huhungan dengan tersebut. MK mulai mengancam dan memeras.
“Pelaku sempat mengirimkan foto telanjang tersebut kepada salah satu teman korban,” kata dia.
Baca Juga: Raih Dua Penghargaan Gold, Semen Gresik Berjaya di Ajang PRIA 2021
MK meminta uang kepada LM sebesar Rp7,5 juta kalau tak ingin foto tersebar lagi. LM menghubungi MK untuk memberitahukan hanya mempunyai uang Rp2 juta.
Merasa diperas, LM melaporkan kasus ke polisi tanpa sepengetahuan MK.
Pada hari berikutnya, LM mengatakan kepada MK bersedia menyerahkan uang di SPBU Jenggolo, Sidoarjo.
“Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkapnya,” kata Latif.
“Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.”