Sebut Kasus Century hingga Bansos Mangkrak, MAKI Gugat KPK ke PN Jaksel

Senin, 05 April 2021 | 11:57 WIB
Sebut Kasus Century hingga Bansos Mangkrak, MAKI Gugat KPK ke PN Jaksel
Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat ditemui wartawan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Namun, hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas pihak yang diduga selaku pemberi, yaitu IK, A, dan kawan-kawan, sehingga perlu digugat praperadilan untuk mencegah perkara ini menguap dikarenakan dianggap perkara kecil di daerah," ujarnya pula.

Menurutnya, lima gugatan praperadilan itu diajukan sebagai upaya untuk mengembalikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun pada 2020 di angka 37 dari sebelumnya angka 40 tahun sebelumnya.

MAKI memandang penyumbang terbesar turunnya IPK adalah terkait revisi Undang-Undang KPK, kontroversi Pimpinan KPK periode Firli Bahuri dan kawan-kawan serta banyaknya kasus mangkrak, sehingga salah satu upaya menaikkan IPK dengan cara mengajukan gugatan praperadilan untuk mengurangi dan mencegah kasus mangkrak di KPK. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI