Sesumbar Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Tempuh Jalur Hukum hingga ke MA

Senin, 05 April 2021 | 09:37 WIB
Sesumbar Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Tempuh Jalur Hukum hingga ke MA
Konferensi pers DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mekanisme hukum tersebut akan ditempuh untuk mendapatkan keadilan," kata ia.

Selain itu, jalur yang ditempuh ialah dengan mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis yang menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Tak hanya itu, apa yang dilakukan pihaknya akan membuktikan kepada semua pihak bahwa Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," terang ia.

Ia pun mengajak agar Partai Demokrat ialah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila dengan memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik serta memberi ruang kepada seluruh kader guna mengembangkan karir.

"Menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkas dia.

Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Menurut dia, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yaitu perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Baca Juga: Hasil KLB Ditolak, Jhoni Allen Cs Diprediksi Kesulitan Hadapi Gugatan AHY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI