Ada pimpinan kelompok yang setiap hari mewajibkan anak buah setoran, dan anak buah diberi uang makan harian. Tetapi setiap bulan, anak-anak di lapangan akan mendapatkan persentase dari total pendapatan pada bulan itu.
Sedangkan sistem yang berlaku di kelompok Jensen, dari seluruh pendapatan yang didapatkan hari itu dibagi dua. Artinya, 50 persen untuk penguasa lahan dan 50 persen untuk anak buah.
Penguasa lahan parkir
Penguasa lahan parkir tidak resmi terbagi menjadi beberapa model yang masing-masing kelompok biasanya menerapkan sistem kerja sendiri-sendiri.
Di antara kelompok yang ada, yaitu yang menggunakan nama organisasi kemasyarakatan, yang mengedepankan unsur kesukuan, dan ada pula warga lingkungan, seperti RT atau RW.
“Kebanyakan memang ormas,” kata Jensen.
Kelompok Jensen termasuk yang menggunakan unsur kesukuan.
Ada perbedaan antara ketiga kelompok penguasa lahan parkir. Perbedaannya biasanya terletak pada pengelolaan perparkiran terorganisir atau tidak. Kelompok yang memakai nama ormas biasanya lebih terorganisir, dengan kata lain memiliki semacam struktur organisasi.
“Kalau kita (kesukuan) tidak pakai organisasi,” kata Jensen.
Baca Juga: Kisah Seorang Bodyguard: Nyawa Jadi Taruhannya
Di dunia perparkiran tidak resmi jarang sekali suatu kelompok mau membagi-bagikan wilayah yang telah mereka kuasai kepada kelompok lain.