Kisah Penguasa Parkir Liar: yang Bisa Kuasai Lahan, Itu yang Bisa Berdiri

Siswanto Suara.Com
Senin, 05 April 2021 | 07:00 WIB
Kisah Penguasa Parkir Liar: yang Bisa Kuasai Lahan, Itu yang Bisa Berdiri
Ilustrasi tempat parkir [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jensen dan kelompoknya merintis pekerjaan ini tidak dimulai dengan menjadi juru parkir, melainkan langsung menjadi aktor penguasa. Penguasa kira-kira artinya orang yang memiliki anak buah yang bisa ditempatkan untuk menjaga setiap jengkal lahan parkir.

Anak buahnya atau orang-orang yang dipekerjakan menjadi penjaga kaveling perparkiran ada belasan. Namun, pandemi Covid-19 telah berdampak pada ceruk perparkiran ilegal.

Semenjak datang pagebluk, jumlah “anak-anak” Jensen berkurang secara bertahap. “Sekarang tinggal setengahnya saja,” katanya.

Kondisi serupa juga dialami banyak penguasa parkir lainnya, terutama semenjak pertengahan 2020 hingga awal 2021.

Lahan parkir yang diduduki Jensen dan kawan-kawannya berada di sekitar pusat keramaian. Pusat keramaian dipilih karena di situ banyak kendaraan keluar masuk ke tempat pedagang kaki lima, tempat nongkrong anak-anak muda, tempat santai-santai, juga tempat makan untuk keluarga-keluarga yang sedang ingin makan di luar rumah.

Sistem kerja

Setiap kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang masuk ke tempat parkir yang dijaga anak buah Jensen dipungut tarif Rp2.000.

Di daerah tersebut, tarif Rp2.000 sudah menjadi semacam standar bagi banyak penguasa tempat parkir tidak resmi.

Dalam satu hari, jumlah kendaraan yang parkir di lahan yang dikuasai Jensen mencapai ratusan unit, apalagi kalau masa weekend.

Baca Juga: Kisah Seorang Bodyguard: Nyawa Jadi Taruhannya

Setiap penguasa lahan parkir biasanya memiliki sistem kerja yang berbeda-beda dalam mengelola anak buah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI