Kisah Penguasa Parkir Liar: yang Bisa Kuasai Lahan, Itu yang Bisa Berdiri

Siswanto Suara.Com
Senin, 05 April 2021 | 07:00 WIB
Kisah Penguasa Parkir Liar: yang Bisa Kuasai Lahan, Itu yang Bisa Berdiri
Ilustrasi tempat parkir [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah sering publik Indonesia dihidangkan berita mengenai perebutan lahan parkir antar kelompok warga. Perebutan kekuasaan seringkali diwarnai dengan tindakan kekerasan, kadang sampai jatuh korban luka, bahkan sampai nyawa melayang sia-sia.

Beberapa contoh kasus terjadi di tengah pandemi Covid-19. Di antaranya berlangsung di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, awal Februari 2021. Di tengah pandemi yang telah menjungkirbalikkan sendi-sendi perekonomian masyarakat, dua kelompok warga dengan senjata tajam di tangan mereka saling serang untuk merebut lahan parkir.

Kasus yang lain terjadi di Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan. Kejadiannya lebih menyedihkan kalau dibandingkan yang terjadi di Lenteng Agung. Seorang warga tega menghabisi nyawa orang lain karena memungut biaya parkir dari supir kendaraan truk di sebuah lahan yang dianggap telah dikuasainya.

Kue ekonomi atau pendapatan dari lahan parkir diakui banyak pihak amat menggiurkan. Itu sebabnya banyak bermunculan wilayah-wilayah baru atau perebutan suatu wilayah bernilai ekonomi tinggi. Kemunculan tempat-tempat parkir tidak resmi seiring dengan pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor yang tak berimbang dengan ketersediaan area parkir resmi.

Baca Juga: Kisah Seorang Bodyguard: Nyawa Jadi Taruhannya

Sebelum dua kejadian di atas atau sebelum pandemi Covid-19 muncul di Tanah Air, di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Jabodetabek, sudah sering muncul perkara perebutan kekuasaan atas lahan parkir yang berakhir dengan memilukan.

Untuk mengetahui kira-kira seperti apa dunia pengelolaan lahan parkir tidak resmi atau tanpa izin pemerintah (sering pula disebut liar atau ilegal), terutama kenapa seringkali pecah bentrokan fisik antar warga atau antar kelompok penguasa, juga bagaimana mereka menanggapi stigmatisasi bahwa dunia perparkiran ini dianggap meresahkan, saya mewawancarai salah seorang aktor penguasa di sebuah kawasan di Jabodetabek, baru-baru ini.

“Itu bukan pilihan. Tapi namanya di dunia seperti itu (parkir liar). Siapa yang bisa kuasai lahan itu, ya itu yang bisa berdiri,” kata Jensen mengomentari berbagai kejadian tragis.

JENSEN bukan nama sebenarnya seperti keinginannya ketika saya wawancarai. Kami ngobrol melalui telepon karena sama-sama ingin mencegah penyebaran Covid-19.

Dia bersama kelompoknya memegang kekuasaan atas lahan parkir di salah satu daerah penyangga Ibu Kota.

Baca Juga: Kisah Debt Collector: Dikepung Massa Sampai Nasabah Memancing Hasrat Seks

Mula-mula, Jensen menceritakan awal mula memasuki pekerjaan menguasai lahan parkir. Beberapakali dia meralat tahun memulai pekerjaan ini, awalnya dia menyebut 2009, tapi kemudian diralat jadi 2010, belakangan dia ingat tahun 2011-an.

Jensen dan kelompoknya merintis pekerjaan ini tidak dimulai dengan menjadi juru parkir, melainkan langsung menjadi aktor penguasa. Penguasa kira-kira artinya orang yang memiliki anak buah yang bisa ditempatkan untuk menjaga setiap jengkal lahan parkir.

Anak buahnya atau orang-orang yang dipekerjakan menjadi penjaga kaveling perparkiran ada belasan. Namun, pandemi Covid-19 telah berdampak pada ceruk perparkiran ilegal.

Semenjak datang pagebluk, jumlah “anak-anak” Jensen berkurang secara bertahap. “Sekarang tinggal setengahnya saja,” katanya.

Kondisi serupa juga dialami banyak penguasa parkir lainnya, terutama semenjak pertengahan 2020 hingga awal 2021.

Lahan parkir yang diduduki Jensen dan kawan-kawannya berada di sekitar pusat keramaian. Pusat keramaian dipilih karena di situ banyak kendaraan keluar masuk ke tempat pedagang kaki lima, tempat nongkrong anak-anak muda, tempat santai-santai, juga tempat makan untuk keluarga-keluarga yang sedang ingin makan di luar rumah.

Sistem kerja

Setiap kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang masuk ke tempat parkir yang dijaga anak buah Jensen dipungut tarif Rp2.000.

Di daerah tersebut, tarif Rp2.000 sudah menjadi semacam standar bagi banyak penguasa tempat parkir tidak resmi.

Dalam satu hari, jumlah kendaraan yang parkir di lahan yang dikuasai Jensen mencapai ratusan unit, apalagi kalau masa weekend.

Setiap penguasa lahan parkir biasanya memiliki sistem kerja yang berbeda-beda dalam mengelola anak buah.

Ada pimpinan kelompok yang setiap hari mewajibkan anak buah setoran, dan anak buah diberi uang makan harian. Tetapi setiap bulan, anak-anak di lapangan akan mendapatkan persentase dari total pendapatan pada bulan itu.

Sedangkan sistem yang berlaku di kelompok Jensen, dari seluruh pendapatan yang didapatkan hari itu dibagi dua. Artinya, 50 persen untuk penguasa lahan dan 50 persen untuk anak buah.

Penguasa lahan parkir

Penguasa lahan parkir tidak resmi terbagi menjadi beberapa model yang masing-masing kelompok biasanya menerapkan sistem kerja sendiri-sendiri.

Di antara kelompok yang ada, yaitu yang menggunakan nama organisasi kemasyarakatan, yang mengedepankan unsur kesukuan, dan ada pula warga lingkungan, seperti RT atau RW.

“Kebanyakan memang ormas,” kata Jensen.

Kelompok Jensen termasuk yang menggunakan unsur kesukuan.

Ada perbedaan antara ketiga kelompok penguasa lahan parkir. Perbedaannya biasanya terletak pada pengelolaan perparkiran terorganisir atau tidak. Kelompok yang memakai nama ormas biasanya lebih terorganisir, dengan kata lain memiliki semacam struktur organisasi.

“Kalau kita (kesukuan) tidak pakai organisasi,” kata Jensen.

Di dunia perparkiran tidak resmi jarang sekali suatu kelompok mau membagi-bagikan wilayah yang telah mereka kuasai kepada kelompok lain.

“Misal kita lihat ada lahan, kita masuk. Gitu aja. Kita kuasai, ya kita kelola. Anak buah kita suruh jaga. Titiknya darimana sampai mana,” katanya.

Kesepakatan (tak tertulis) dengan kelompok penguasa lain, biasanya lebih pada batas wilayah supaya jangan sampai terjadi pelanggaran. Batas petak parkir ini merupakan isu sensitif di dunia perparkiran liar.

“Misalnya, batasannya radius berapa meter atau misalnya dibatasi tiang listrik atau bagaimana,” kata Jensen.

Tetapi pada kenyataannya, pelanggaran wilayah yang (umumnya) terjadi karena kecemburuan pada kue ekonomi di petak lain seringkali terjadi. Misalnya, juru parkir dari satu kelompok memungut uang dari pemilik kendaraan bermotor yang parkir di area yang sudah diklaim kelompok yang lain.

Pelanggaran semacam itu menjadi salah satu pemicu terjadinya pertarungan di lapangan, apalagi kalau di antara pimpinan kelompok tidak memiliki keinginan untuk saling mengerti.

“Kalau mereka masuk ke daerah kita ya kita tegur, kita usir, ambil uangnya kalau dia ambil uang di wilayah kita.”

Suatu hari, kelompok Jensen pernah terlibat bentrok dengan kelompok lain gara-gara ada juru parkir dari kelompok lain memungut uang parkir dari wilayah yang diklaim Jensen.

“Itu pas mereka ambil wilayah kita, anak buah di lapangan ngelihat ya diambil, lalu diusir. Kalau mereka ngerti, mereka mengakui salah, dan mereka kasih kembali uang yang diambil dari wilayah kita, biasanya tidak ada gesekan lebih jauh. Tapi kalau nggak ngerti juga, ya adu otot sudah,” kata Jensen.

Bagi penguasa parkir, setiap jengkal lahan yang telah mereka kuasai sangatlah berharga.

Di antara sekian kejadian menegangkan yang dialami sebagian penguasa perparkiran ilegal biasanya terjadi pada awal-awal mereka baru memulai menata kawasan.

Beberapa kejadian, setelah kelompok pertama membuka kawasan parkir baru di suatu wilayah, ada kelompok lain yang juga ingin masuk ke sana untuk menguasai lahan tersebut.

Gesekan seperti itu juga pernah dialami kelompok Jensen ketika mereka baru saja membuka lahan parkir baru.

“Yang parah. Waktu awal beta buka itu, ada yang mau masuk ambil wilayah atau sebagian wilayah. Mereka kumpulkan pasukan (anak buah) sampai ratusan orang buat kepung beta, bawa senjata tajam lengkap.”

Pecah bentrokan ketika itu dapat dihindari setelah petugas kepolisian datang untuk melerai. Para pimpinan kelompok kemudian dikumpulkan dan dimediasi.

“Kita didamaikan. Akhirnya kita pastikan batas wilayah.”

Risiko menguasai lahan parkir ilegal

Seiring dengan pertumbuhan jumlah pemilik kendaraan bermotor di tengah keterbatasan kapasitas di tempat parkir resmi, tempat-tempat parkir ilegal menjamur.

Jumlah putaran uang dari perparkiran amat menggiurkan dan hal ini mendorong lebih banyak orang untuk ikut ambil bagian.

Menjadi pengelola tempat parkir ilegal tak sedikit risiko yang harus mereka hadapi.

Di antaranya, dari pengalaman Jensen, ketika aparat melakukan penertiban, “anak-anak diangkat, dibawa ke posko, didata. Tapi seringnya cuma pendataan saja.”

Risiko lainnya dan yang sering terulang, terjadi persaingan antar sesama penguasa yang didasari kecemburuan pada pendapatan parkir, perebutan kekuasaan atau mempertahankan eksistensi.

Tapi pada umumnya, para penguasa sudah mengantisipasi gesekan yang kemungkinan bakal terjadi.

“(Bakal terjadi gesekan) udah tahu akan terjadi. Udah tahu pasti. Kita memperkuat anak-anak kita di lapangan. Memperbanyak. Supaya jangan sampai wilayah kita dimasuki mereka (kelompok lain.”

Kejadian gesekan, bahkan sampai berlangsung bentrok fisik, menurut Jensen, sudah menjadi risiko bagi orang yang mencemplungkan diri ke dunia jalanan.

“Kita harus siap semua. Itu risikolah, risiko di lapangan” katanya.

Pertanyaan orang awam, mengapa mereka berani mengambil risiko seperti itu? Pada intinya adalah untuk mendapatkan pekerjaan dan kesejahteraan.

Dari pengalaman Jensen, keberanian menerima berbagai risiko di lapangan biasanya akan ditempa oleh pengalaman di lapangan.

“Dengan sendirinya (berani), karena kita punya kelompok, punya kekuatan, kita kuasain lahan. Risiko-risiko itu sudah kita perhitungkan,” katanya.

Gesekan dengan petugas kadang-kadang juga kejadian. Seperti contoh yang dialami anak buah Jensen di salah satu kaveling.

Suatu hari, penjaga parkir terlibat adu mulut dengan seorang petugas berpakaian sipil yang baru mau keluar dari perparkiran. Penjaga parkir bersikeras bahwa setiap orang yang memarkirkan kendaraan harus membayar. Rupanya anggota berpakaian sipil juga emosi.

Beruntung, kejadian yang tak diinginkan dapat dihindari.

“Anak-anak yang jaga tidak tahu itu anggota, anak-anak ngotot dan adu mulut. Tapi akhirnya selesai dengan baik. Setelah kita bicara baik-baik, bisa diselesaikan.”

Risiko gesekan dengan kelompok lain di lapangan, bagi penguasa lahan parkir seperti Jensen, dianggap seimbang dengan yang diperjuangkan.

Dalam sebulan, penghasilan bersih yang didapat Jensen dari setoran anak buahnya rata-rata mencapai Rp7 juta.

Setiap penguasa lahan parkir biasanya berbeda-beda kultur. Ada di antara mereka yang rutin setoran ke pihak lain, ada juga yang tidak perlu setoran seperti kelompok Jensen.

“Paling kalau ada oknum datang kita siapkan rokok, kopi, itu pun jarang. Kalau mereka pas mau datang saja,” katanya.

Etika jaga parkir

Sejumlah penjaga parkir ilegal mendapat julukan preman dari sebagian anggota masyarakat. Tapi dalam pengertian sebagian penguasa parkir liar, barangkali yang dimaksud dengan preman adalah karena penjaga parkir liar berada di jalur pekerjaan non formal.

Tak sedikit di lapangan ditemukan penguasa tempat parkir yang menerapkan layanan dengan prinsip layanan terbaik kepada pelanggan, meskipun realitasnya mereka penyelenggaran perparkiran ilegal.

Dari aspek perilaku, dari pengalaman Jensen mengelola “anak-anak,” ketika bekerja harus selalu berperilaku sopan terhadap pemilik kendaraan.

Mereka tidak boleh memaksa pemilik kendaraan walaupun misalnya duit sewa parkir hanya setengahnya. Keributan dengan pelanggan sangat dihindari.

“Jaga parkir itu harus sopan, tidak boleh ada paksaan. Itu yang kita tekankan ke anak-anak. Harus jaga sikap. Kalau mereka nggak bisa jaga sikap, kena sanksi dari beta.”

Jensen sering menegur anak buahnya yang tidak menerapkan sopan santun terhadap konsumen. Bahkan, dia pernah menjatuhkan sanksi lebih berat.

“Sanksinya entah tempeleng atau pukul, teguran itu sudah biasa,” kata Jensen.

Para penguasa parkir umumnya berprinsip menciptakan hubungan saling menguntungkan dengan pelanggan adalah nomor satu.

Itu sebabnya, Jensen kepada anak buahnya selalu mengatakan, “Kenyamanan pengunjung harus dijaga. Sikap itu kita tanamkan. Kalau mereka tidak patuhi tahu risiko.”

Penjaga parkir di bawah kelompok Jensen dilarang keras mengambil keuntungan pribadi dengan mencuri barang berharga yang ketinggalan di atas sepeda motor pelanggan.

“Kalau ada barang ketinggalan di motor harus diamankan dulu. Jangan sampai barang hilang. Kebanyakan yang sering ketinggalan di saku motor itu ponsel. Itu selalu kita amankan dan kita kembalikan. Itu harus dijaga kepercayaan seperti itu,” kata dia.

Itulah sebabnya, Jensen tidak sependapat dengan adanya anggapan bahwa penjaga lahan parkir pencipta keresahan.

“Tidak setuju. Karena bagaimanapun, kita jaga barang mereka (pelanggan), jaga motor mereka. Karena bagaimanapun kita juga ada etika yang kita jaga sekali.”

“Jangan sampai orang datang ke situ (tempat parkir) tidak nyaman. Milik siapapun harus dijaga. Berapapun kasih harus diterima.”

Hubungan antar kelompok penguasa

Di dunia penguasaan lahan parkir tidak resmi, ada penguasa berskala besar, ada yang sedang-sedang saja, dan juga yang berskala kecil. Antar (sebagian) penguasa lahan parkir biasanya tidak saling berinteraksi satu sama yang lain.

Masing-masing jago yang memegang kekuasaan biasanya saling menjaga jarak untuk menghindari benturan -- kecuali dalam perkara-perkara tertentu.

Dalam perkara-perkara tertentu misalnya, mereka bisa saling bermusuhan karena dipicu salah satu kelompok yang merasa lebih kuat, kemudian mencoba mengganggu kelompok lain untuk tujuan merebut kawasan.

Suatu hari, kelompok Jensen pernah mendapatkan ancaman dari kelompok yang membawa nama ormas.

Kelompok ormas mengirimkan pesan akan mengerahkan massa kalau kelompok Jensen tidak meninggalkan kawasan parkir tertentu.

Ketika itu, kelompok Jensen sudah siap menyambut kedatangan kelompok ormas yang mengancam, tetapi apa yang dikhawatirkan ternyata tak terjadi.

“Kalau di lapangan masih bisa dihindari ya dihindari. Kalau misalnya nggak bisa ya, tergantung perlakuannya. Kalau perlakuan fisik, kita bertahan secara fisik juga. Kalau cuma ancaman ya nggak kita anggap.”

Walau pekerjaan menjaga lahan parkir liar rawan terjadi perkelahian, umumnya penjaga lahan parkir seperti Jensen, melarang anak buah membawa senjata.

“Nggaklah (tidak bawa senjata). Bertahan saja dengan apa yang ada. Kalau nggak bisa (bertahan) ya mundur.”

Menjadi penguasa lahan parkir ilegal bagi sebagian orang hanya dijadikan pekerjaan sampingan, tetapi tak sedikit pula yang menajdi pekerjaan utama.

“Kayak beta juga waktu itu karena nggak ada pekerjaan tetap, sambil jaga lahan, sambil cari tambahan.”

Dampak pandemi Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 tak hanya melibas kebanyakan bisnis formal, bisnis parkir ilegal pun kena.

Untuk menyiasati pendapatan, penguasa parkir semacam Jensen punya banyak cara. Misalnya, dia memaksimalkan potensi yang lain.

“Kayak cari-cari jasa penagihan utang (menjadi debt collector). Infonya biasanya dari rekan-rekan kita, kalau mereka ada tagihan kita gabung. Dengan cara seperti itu bisa menolong kesusahan di tengah pandemi.”

Demikianlah perspektif seorang penguasa lahan parkir liar. Menjadi penguasa parkir liar tetap harus memiliki kemampuan manajemen anak buah di lapangan, harus menjaga laku dan layanan, dan selalu mengingat posisi mereka sangat rawan sehingga harus pandai-pandai supaya tidak terjadi benturan yang sebenarnya malah merugikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI