Suara.com - Pada bulan Mei 2021 mendatang, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka. Terdapat beberapa hal penting tentang PPPK 2021 yang perlu Anda ketahui.
PPPK 2021 dapat diisi oleh tenaga honorer dengan syarat harus terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, Guru honorer Eks THK-2 serta lulusan PPG yang tidak mengajar. Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah menyediakan 1 juta formasi untuk diisi para guru dalam PPPK 2021 kali ini.
Sebelum mendaftar PPPK 2021, coba perhatikan beberapa hal penting berikut:
1. Jadwal Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai pada bulan Mei-Juni 2021 dengan tiga tahap seleksi di waktu berbeda:
- Tahap pertama dilaksanakan pada Agustus 2021
- Tahap kedua dilaksanakan pada Oktober 2021
- Tahap ketiga dilaksanakan pada Desember 2021
Khusus untuk profesi seleksi PPPK formasi guru, setiap peserta diberikan kesempatan seleksi sebanyak tiga kali dengan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemdikbud
2. Pengadaan PPPK
Penyusunan kebutuhan PPPK dilakukan dalam jangka waktu lima tahun, atau per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Banyaknya formasi serta jenis jabatan dalam tiap instansi akan ditetapkan melalui keputusan Menteri.
Berdasar UU Nomor 5 tahun 2014, tahap pengadaan calon PPPK terdiri dari:
Baca Juga: Informasi Lengkap Formasi Paling Banyak Dibutuhkan Dalam CPNS 2021
- Perencanaan
- Pengumuman lowongan
- Pelamaran
- Seleksi
- Pengumuman hasil seleksi
- Pengangkatan menjadi PPPK
3. Hak PPPK