Penerapan Protokol Kesehatan Naik Kereta Jarak Jauh
Setiap penumpang KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius. Penumpang juga diwajibkan mengenakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Setiap penumpang KA juga wajib menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Upaya-upaya ini terus dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama pada transportasi kereta api.
Daftar 44 Stasiun Pembuka Layanan tes GeNose C19 dan Rapid Test Antigen
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Tasikmalaya
- Stasiun Banjar
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Cepu
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kebumen
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Kroya
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Solo Balapan
- Stasiun Klaten
- Stasiun Madiun
- Stasiun Blitar
- Stasiun Jombang
- Stasiun Kediri
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Tulungagung
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Stasiun Malang
- Stasiun Sidoarjo
- Stasiun Mojokerto
- Stasiun Jember
- Stasiun Ketapang
- Stasiun Kertapati
- Stasiun Lahat
- Stasiun Lubuk Linggau
- Stasiun Muara Enim
- Stasiun Prabumulih
- Stasiun Tebing Tinggi
- Stasiun Tanjungkarang
- Stasiun Kotabumi
- Stasiun Baturaja
Itulah syarat naik kereta jarak jauh, dan perbedaan masa berlaku Genose C19, PCR, dan Rapid Test.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi