Suara.com - Jajaran Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus penjual senjata api yang digunakan terduga teroris Zakiah Aini (25) yang melakukan penyerangan di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Kabar penangkapan terhadap penjual senjata jenis Airgun 4,5mm dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
"Iya benar (pelaku penjual Airgun ditangkap)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Berdasarkam informasi yang dihimpun, pelaku penjual Airgun tersebut bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda. Penangkapan berlangsung di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis, 1 April 2021 lalu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini. Dalam konferensi pers, Rabu malam, Jenderal Listyo menegaskan Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.
"Dia lone wolf, ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media," kata Sigit.
Sigit mengatakan, Zakiah Aini masuk ke kompleks Mabes Polri dari pintu belakang. Dari sana, dia langsung mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.
"Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota, di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos," sambungnya.
Kemudian, Zakiah Aini meninggalkan pos jaga. Tapi, tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan sebanyak enam kali, dua diantaranya menyasar anggota polisi.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Terduga Teroris Bantul Ditangkap, Ponpes Sleman Digeledah
"Dia menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos. Dua kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."