Siapa Sangka Rumah Tua di Dalam Gang Ini Akan Jadi Cagar Budaya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 03 April 2021 | 07:01 WIB
Siapa Sangka Rumah Tua di Dalam Gang Ini Akan Jadi Cagar Budaya
Bangunan rumah tua di tepian Sungai Kapuas Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Restorasi bangunan rumah tua yang berada di tepian Sungai Kapuas Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara sudah mulai dikerjakan.

Rumah tua itu hibah dari ahli waris Abdurachman Arief kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dipugar dan dimanfaatkan menjadi cagar budaya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, restorasi bangunan rumah tua itu dikerjakan dalam dua tahun anggaran atau multiyears. Pekerjaan restorasi tersebut ditargetkan tahun ini selesai.

“Pekerjaannya sudah mencapai 30 persen, rangka dan atapnya sudah jadi, konsepnya kembali ke bentuk asalnya,” ujarnya ditulis Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga: Tembok Cagar Budaya Penjara Kalisosok Dijebol, DPRD Surabaya Desak Hal Ini

Ditambahkannya, bangunan yang sebelumnya sudah termakan usia ini memiliki luas tanah 1.428 meter persegi. Bangunan tersebut akan direstorasi dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian.

Fungsinya nanti sebagai rumah budaya dan sebagai destinasi berbagai kegiatan berkaitan dengan budaya.

“Rumah ini akan menjadi salah satu titik destinasi baru untuk Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai,” terangnya

Aset yang diserahkan pihak ahli waris kepada Pemkot Pontianak ini akan dikelola sebagai cagar budaya. Penyerahan hibah oleh ahli waris selaras dengan keinginan dirinya untuk mendata bangunan-bangunan dengan kategori sebagai cagar budaya terutama yang berada di sepanjang Sungai Kapuas.

Pihaknya akan melakukan restorasi terhadap bangunan rumah itu dengan mengembalikan keasliannya sebagai representasi asal muasal Kota Pontianak. Dengan keberadaan rumah tua ini akan memperkaya ikon baru di Kota Pontianak.

Baca Juga: Batu Yoni dan Sebuah Lingga Ditemukan di Magelang, Ini Kondisinya

“Keberadaan rumah ini yang nantinya direstorasi sangat menunjang penataan program kota baru melalui pembangunan waterfront-nya karena letaknya di pinggir Sungai Kapuas,” pungkasnya.

Berita ini sebelumnya dimuat Kalbarupdates.com jaringan Suara.com dengan judul "Rumah Tua Gang H Salmah Bakal Jadi Cagar Budaya"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI